
JAKARTA,Malanesianews, – Para penerima mandat Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPP ASPRUMNAS) untuk Provinsi Papua menggelar rapat perdana secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (22/9/2026).
Rapat yang baru saja berakhir tersebut menjadi momentum awal konsolidasi para mandataris setelah DPP ASPRUMNAS menerbitkan Surat Nomor 546/SM-DPW-PAPUA/DPP-ASPRUMNAS/IX/2026 tertanggal 21 September 2026tentang penunjukan mandat pembentukan DPW ASPRUMNAS Provinsi Papua.
Pertemuan diprakarsai Ceo & Founder LSM The New Papua Foundation (NPF) Baharudin Farawowan, dan diikuti para mandataris ASPRUMNAS Papua. Agenda pertemuan meliputi silaturahmi dan perkenalan antar-mandataris, pembahasan surat mandat, sertifikat ASPRUMNAS, serta diskusi mengenai langkah-langkah awal organisasi.
Dalam surat mandat tersebut, DPP ASPRUMNAS memberikan kewenangan untuk menyusun dan membentuk struktur kepengurusan DPW ASPRUMNAS Provinsi Papua serta membuka Sekretariat DPW ASPRUMNAS di Papua.
Enam Nama Terima Mandat ASPRUMNAS Papua
Berdasarkan lampiran resmi DPP ASPRUMNAS Nomor 547/SM-DPW-PAPUA/DPP-ASPRUMNAS/IX/2026, terdapat enam penerima mandat ASPRUMNAS Papua, yakni Baharudin Farawowan,Luwarto,Habibi Saleh, Ahamad Kelian,Jimmy D. Frits Karubaba; dan M.H. Adhyaksa F.
Baharudin Farawowan mengatakan rapat perdana tersebut bukan sekadar pertemuan formal, tetapi menjadi langkah awal membangun komunikasi, menyatukan persepsi, dan mempersiapkan pembentukan organisasi ASPRUMNAS di Papua secara profesional.
“Mandat ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Karena itu, tahap awal yang harus kami bangun adalah kebersamaan dan kesamaan visi di antara para penerima mandat. ASPRUMNAS Papua ke depan diharapkan hadir bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi menjadi rumah bersama bagi para pengembang dan pelaku usaha perumahan di Papua,” ujar Baharudin.
Menurutnya, keberadaan ASPRUMNAS di Papua diharapkan dapat menjadi wadah konsolidasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para pengembang lokal agar mampu berkembang serta berkontribusi terhadap pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Surat mandat DPP juga menekankan bahwa kepengurusan DPW harus diisi pengembang yang memiliki pengalaman dalam proyek perumahan dan perusahaan pengembang berbadan hukum. Para pengurus juga dituntut memiliki integritas, loyalitas, kemampuan manajerial, serta mampu bekerja secara kolektif dalam menjalankan organisasi.
Menuju Pembentukan DPW ASPRUMNAS Papua
Rapat perdana ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan konsolidasi para penerima mandat, penjaringan dan penyusunan struktur kepengurusan, penyiapan sekretariat, serta agenda organisasi lainnya menuju terbentuknya DPW ASPRUMNAS Provinsi Papua.
Mandat DPP tersebut berlaku selama enam bulan sejak ditandatangani hingga pelaksanaan pelantikan kepengurusan. Surat ditetapkan di Jakarta pada 21 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP ASPRUMNAS M. Syawali P., SE., MM bersama Sekretaris Jenderal Gagah Tjandra.
Dengan dimulainya konsolidasi ini, para mandataris berharap pembentukan DPW ASPRUMNAS Papua dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan jaringan pengembang, peningkatan profesionalisme, serta mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan perumahan di Provinsi Papua.
“Kita ingin ASPRUMNAS Papua tumbuh dari semangat kebersamaan. Bukan hanya membangun rumah, tetapi ikut membangun ekosistem pengembang Papua yang profesional, mandiri, dan berdaya saing,” tutup Baharudin Farawowan. (MCS)


