Lalui Sejumlah Pertimbangan Berat, Pemerintah Putuskan Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2020

0
604

Jakarta, Malanesianews, – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Fachrul Razi secara resmi mengumumkan bahwa tidak akan ada pemberangkatan ibadah haji di tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan hal tersebut dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6), Indonesia memilih untuk tidak ada pemberangkatan haji di tahun 2020 dikatakan Menteri Agama Fachrul Razi telah melalui sejumlah pertimbangan.

Dalam keteranganya Menteri Agama Fachrul Razi membeberkan alasan di balik keputusan untuk membatalkan ibadah haji 2020 lantaran perkembangan pandemi virus corona yang masih belum mereda.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah,” kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta.

Keputusan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tersebut telah tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.

Adapun sesuai dengan amanat undang-undang bahwa selain persyaratan ekonomi dan fisik, pelaksanaan ibadah haji juga harus mengutamakan kesehatan serta keselamatan jemaah Haji.

“Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jemaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan,” katanya.

 

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024