KPU Yalimo Tetapkan Pasangan Calon Bupati Lakius Peyon

0
628
Lakius Peyon Bupati Yalimo yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada 2020.

Jakarta, Malanesianews, – Dua Pasangan calon (paslon) kepala daerah,  Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Daby-Jhon Wilil akan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua pada Pilkada Serentak 2020.

Dua paslon tersebut resmi bertanding setelah keluarnya ketetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.

“Dua pasangan ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, pada Kamis 24 September 2020,” ujar Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (23/9).

Ia menjelaskan, paslon Lakius Peyon-Nahum Mabel diusung oleh 10 partai politik (parpol) dengan perolehan 20 kursi dalam lembaga legislatif. Sedangkan paslon Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil diusung oleh tiga parpol dengan perolehan lima kursi di legislatif.

Yehemia menambahkan, setelah pengundian nomor urut, dua paslon tersebut akan menyerahkan desain untuk pembuatan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Menurutnya, apabila salah satu pasangan berhalangan hadir besok, maka bisa diwakilkan oleh tim atau calon wakil.

“Dan hal itu sudah disampaikan secara tertulis kepada tim penghubung,” katanya.Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen. (ANTARA/Marius Frisson Yewun)

Namun, KPU Yalimo hingga saat ini belum bisa memastikan apakah kedua paslon tersebut akan datang pada pengundian nomor urut besok atau diwakilkan.

“KPU belum bisa memastikan besok yang bersangkutan bisa hadir atau tidak. Kami belum tahu dan juga belum mendapat konfirmasi,” katanya.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024