KPU Biak Numfor Terima Hasil Perbaikan Berkas Bacaleg 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

0
236

Biak Numfor, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menerima hasil perbaikan berkas administrasi 450 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 mendatang.

“Hari terakhir perbaikan berkas Bacaleg KPU Biak buka hingga tengah malam sesuai dengan jadwal pukul 23.59 WIT,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Biak Numfor, Djoni Randokir.

Djoni mengingatkan, Parpol peserta pemilu agar memperhatikan batas waktu akhir perbaikan yang ditetapkan sesuai tahapan pada, Minggu (9/7/2023).

Menyinggung soal berkas Bacaleg yang perlu perbaikan, menurut Djoni, ada sebagian terkait masalah ijazah kelulusan perguruan tinggi atau SMA dan surat keterangan Pengadilan.

“KPU tetap melayani perbaikan selama jadwal yang sudah ditentukan pada Minggu tengah malam pukul 23.59 WIT,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pengurus parpol peserta pemilu masih menunggu sampai pukul 18.30 WIT untuk giliran waktu perbaikan berkas administrasi Bacaleg di Sekretariat KPU, Jl. Tanjung Kirana, Mandouw, Distrik Samofa.

“Kami masih menunggu giliran jadwal perbaikan berkas Bacaleg, saya optimis 25 calon yang kami daftarkan ke KPU bisa memenuhi syarat untuk Caleg Pemilu 2024,” beber Ketua DPC Partai Nasdem, Zeth Sandy saat berada di Kantor KPU Biak.

KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas Bacaleg mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Kemudian pada 6 – 11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS).

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024