Kopi Indonesia Kian Dilirik Dunia, Peluang Ekspor dan Inovasi Terbuka Lebar

0
32

Jakarta, Malanesianews, – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat peningkatan signifikan dalam sektor industri kopi Indonesia, dengan total ekspor mencapai 196 ribu ton atau senilai 661 juta dolar AS. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 produksi kopi olahan nasional mencapai 1,4 juta ton, dengan tingkat utilisasi mencapai 77 persen.

“Laporan yang saya terima menunjukkan tren positif industri kopi nasional. Baik dari sisi ekspor, volume produksi, maupun kualitas produk, semuanya mengalami peningkatan. Namun, pangsa pasar global kita masih terbatas,” ujar Faisol dalam pernyataannya pada Selasa (20/5/2025).

Ia menilai rendahnya pangsa pasar kopi Indonesia di kancah internasional disebabkan oleh tingginya tingkat persaingan di pasar global. Oleh karena itu, Faisol mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi guna meningkatkan daya saing produk.

“Pemahaman terhadap karakter cita rasa dan kebutuhan pasar internasional sangat penting. Dengan kolaborasi dan inovasi berkelanjutan, saya percaya Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kopi dunia,” tegasnya.

Saat ini, Indonesia memiliki 54 jenis kopi yang telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG), yang dinilai menjadi modal strategis dalam memperkuat merek kopi nasional di pasar global. Sertifikasi ini turut berperan dalam proses peningkatan kualitas dan nilai produk kopi olahan.

Dari sisi konsumsi, data menunjukkan bahwa konsumsi kopi nasional mencapai 1,3 kilogram per kapita, dengan total konsumsi dalam negeri sekitar 288 ribu ton. Proyeksi pertumbuhan pasar kopi Indonesia dalam periode 2024–2029 diperkirakan berada di angka 3,61 persen.

Faisol juga menyoroti peluang investasi di sektor kopi kekinian seperti specialty coffee, kopi kapsul, kopi celup, hingga produk turunan seperti sirup, permen, dan flavor berbasis kopi.

Untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, Kemenperin telah menyediakan berbagai program seperti pelatihan Good Manufacturing Practices (GMP), pendampingan transformasi industri 4.0, serta insentif fiskal berupa super deduction tax bagi perusahaan yang terlibat dalam riset dan pelatihan vokasi, serta program restrukturisasi mesin industri.

“Langkah-langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Kemenperin dalam memperkuat rantai nilai industri kopi nasional dari hulu hingga hilir, guna menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan daya saing ekspor secara berkelanjutan,” tutup Faisol.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini