KOMNAS HAM meminta Polisi Usut Kerusuhan di Wamena

0
543
Komnas HAM

Jakarta, Malanesia News, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mendesak Kepolisian untuk mengunkapkan Fakta Peristiwa Kerusuhan yang terjadi di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah prosedural untuk mengungkap fakta peristiwa,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Jumat, 24 Februari 2023

Selain itu, Ketua Komnas HAM Atnike juga mendorong Pemerintah setempat untuk melakukan Upaya Pemulihan terhadap Korban, maupun Keluarga Korban.

“ Rasa Duka cita mendalam atas meninggalnya 10 Warga Sipil dan Belasan orang lainnya yang menjadi Korban serta dalam Kondisi Kritis” Ucap Ketua Komnas HAM

Kerusuhan di Wamena pada mulanya dari Isu tentang Penculikan Anak, menurut Kepolisian setempat Kerusuhan terjadi berawal dari penghadangan sebuah Mobil oleh Warga di Sinakma, Kota Wamena, pada Kamis 23 Februari 2023 lalu. Mobil tersebut diguga menjadi pelaku penculikan anak.

Selanjutnya, Kepolisian setempat tiba dan membawa pelaku tertuduh ke Kantor Kepolisian setempat, Namun warga meminta tertuduh pelaku untuk dikeluarkan dari Kantor Polisi. Akibat dari Permintaan Masyarakat yang tidak dipenuhi oleh pihak Kepolisian menjadikan timbul Konflik Kerusuhan tersebut dan sampai memakan Korban yang di nataranya 10 Warga tewas, 14 Warga mengalami Luka, dan 18 Anggota TNI & Polri.

Ketua Komnas HAM Atnike menjelaskan bahwa Komnas HAM juga melakukan Pemantauan dan Perkembangan terhadap Kondisi di Wamena. Beliau menjelaskan Komnas Ham akan berkoordinasi dengan Pemerintahan setempat, Aparat Keamanan, Tokoh Adat, Pemimpin Agam, dan Organisasi Masyarakat Sipill untuk mendorong Pemulihan Kondisi di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.

Selain itu, Ketua Komnas HAM juga meminta semua Pihak untuk meredakan situasi yang panas di Wamena melalui pendekatan sesuai dengan HAM.

“Semua Pihak harus mengedepankan Pendekatan sesuai Prinsip HAM dalam Proses penegakan Hukum dan tidak menggunakan aksi kekerasan” Tegas Ketua Komnas HAM

Polda Papua mengatakan 8 dari 10 korban meninggal dalam peristiwa Kerusuhan Wamena adalah pelaku. Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan 8 korban itu menyerang aparat sehingga harus ditindak tegas. Benny menyatakan dua korban lainnya tewas setelah menjadi bulan-bulanan massa yang bertindak anarkis.

Yang delapan itu yang massa perusuhnya yang dilakukan tindakan tegas oleh TNI-Polri. Mereka ditindak karena menyerang petugas walau sudah diberi tembakan peringatan ke udara,” kata Kombes Benny (DF)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024