Kemendagri Serahkan 204 Juta Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu Kepada KPU

0
150

Jakarta, Malanesianews, – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sudah menyerahkan 204.600.000 Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Datanya sudah kita serahkan ke KPU by name, by address,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).

Selain menyerahkan DP4, Zudan mengatakan Kemendagri juga telah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP-elektronik dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta pada Kamis (22/12/2022) pekan lalu.

Zudan mengatakan, dengan penyerahan DP4 itu Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berusaha membangun suasana Pemilu yang berkualitas dengan kementerian/lembaga terkait.

Menurut Zudan, mereka mendukung penuh tugas Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara substantif dan lebih berkualitas. Soal PKS dengan Bawaslu, kata Zudan, mereka melanjutkan kerja sama yang diteken pada 2018 dan akan berakhir tahun ini. Zudan mengatakan, PKS dengan Bawaslu itu telah melalui proses yang panjang, sehingga ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bawaslu dan Ditjen Dukcapil yang telah dibahas secara tuntas antara kedua belah pihak.

“Jadi kita melakukan perpanjangan PKS. Mudah-mudahan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat tidak hanya untuk Bawaslu tetapi juga bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik,” ujar Zudan.

 

 

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024