Gubernur Kondomo Berharap Putra Papua Pegunungan Ambil Bagian Dalam Pencalonan DPD RI

0
225

Jakarta, Malanesianews, – KPU telah menerima 700 bakal calon anggota DPD RI di 32 provinsi. Sedangkan untuk daerah otonomi baru (DOB) di Papua masih dalam tahap proses penerimaan syarat, penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD di 32 provinsi dimulai pada 16-29 Desember 2022. Sedangkan di 4 DOB Papua dimulai pada 26 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023

Hal tersebut sudah diatur dalam Lampiran I PKPU Nomor 10 Tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut Pj Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo saat dihubungi wartawan Malanesia.news (4/1/2023) mengatakan bahwa ia berharap pada pendaftaran DPD RI pada daerah yang di pimpinya ada perwakilan putra dan putri terbaik asli Papua Pegunungan yang mengikuti tahapan tersebut.

“Kami harap ada perwakilan terbaik putra dan putri asli Papua Pegunungan turut berpartisipasi pada pemilihan DPD RI ini, karena wakil wakil ini yang akan berada di jakarta untuk membicarakan kepentingan kita selain DPR Kabupaten Kota dan Provinsi” Ungkap Nikolaus

ia juga menghimbau para putra dan putri terbaik asli Papua Pegunungan yang belum mendaftar agar ikut berpartisipasi, mengingat masih ada sisa beberapa hari sebelum pendaftaranya di tutup.

Perlu diketahui tahapan selanjutnya dari pemilihan tersebut ialah verifikasi administrasi syarat dukungan minimal masing-masing bakal calon anggota DPD RI. Tahapan tersebut dimulai pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.Dalam verifikasi administrasi tersebut, KPU akan memberikan sanksi kepada bakal calon DPD jika memiliki dukungan ganda, berupa pemotongan 50 suara dukungan. Hal itu tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024