DPRD Kabupaten Jayapura Menyambut Penambahan Jumlah Kursi Legislatif, Membuka Peluang Baru bagi Partisipasi Masyarakat

0
540

Jayapura, Malanesianews,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura telah mengumumkan penambahan jumlah kursi legislatif yang menarik perhatian. Penambahan ini memberikan kesempatan baru bagi partai politik dan Otonomi Khusus (Otsus) untuk berpartisipasi aktif dalam proses legislatif.

Klemens Hamo, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat 25 kursi legislatif. Namun, melalui berbagai upaya yang dilakukan, terjadi penambahan sebanyak 5 kursi untuk partai politik dan 7 kursi untuk Otsus. Keputusan ini membuka peluang baru bagi masyarakat dalam berperan serta dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

“Kami menyambut baik penambahan jumlah kursi ini, karena hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam mewujudkan aspirasi mereka melalui jalur legislatif,” ujar Klemens.

Dengan adanya penambahan ini, Klemens berharap agar para calon legislatif (caleg) dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya kesatuan dan kerjasama di antara caleg dari berbagai partai politik untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan sukses.

Penambahan jumlah kursi legislatif ini merupakan langkah positif yang diambil oleh DPRD Kabupaten Jayapura untuk meningkatkan representasi politik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa keputusan ini akan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas dan mampu secara efektif mewakili kepentingan masyarakat Kabupaten Jayapura.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here