Disperindag Kab. Biak Numfor Bantu Pelaku UMKM Pasarkan Produk Minyak Kelapa

0
323

Biak Numfor, Malanesianews, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berupaya membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) untuk memasarkan minyak goreng kelapa.

“Pemasaran produk minyak goreng kelapa itu kami bantu dengan dukungan media sosial melalui pasar online,” ungkap Kepala Disperindag Biak Numfor, Yubelius Usior, Rabu (5/7/2023).

Yubelius mengaku, Pemkab melalui Dinas Koperasi UMKM dan Disperindag terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor.

Salah satu dukungan lain diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM OAP, yaitu berupa sertifikat halal dari Badan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menyinggung potensi minyak goreng kelapa, lanjut Yubelius, sesuai dengan data sumber daya kebun kelapa sangat besar, sehingga butuh diolah dalam skala besar.

“Saat ini produk minyak goreng kelapa masih dibuat industri rumahan,” tuturnya.

Menurutnya, jika produksi minyak goreng kelapa diperbanyak, maka dapat mengurangi ketergantungan produk minyak goreng dari luar Papua.

Ia melanjutkan, potensi Sumber Daya Alam (SDA) bahan baku minyak goreng kelapa sangat melimpah di beberapa wilayah kepulauan di Papua.

“Ya, ini menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengembangkan ketahanan pangan lokal minyak goreng kelapa,” ujarnya.

Yubelius juga mengajak konsumen warga Biak Numfor sudah seharusnya mengurangi pemakaian produk luar Papua. Sebab, berdasarkan data ketersediaan minyak goreng di Biak Numfor masih didominasi produk luar seperti Bimoli, kunci emas dan minyak kita.

(AIS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini