Akibat Surat Lurah Kencana ,Walikota Bogor Akan di Gugat Advokat Bahar Farawowan

0
972
Advokat Dr. Baharudin Farawowan,S.H,M.H,CMLC Saat mengikuti persidangan (Red)

Jakarta, Malanesianews- Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat serta ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah Kelurahan yang berada di wilayah kerja Kelurahan.

Akibat bawahannya di anggap tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya Kantor Hukum BF Law Firm & Consultant akan mewakili kliennya mengajukan gugatan  kepada Walikota Bogor Provinsi Jawa Barat .

Saat di konfirmasi Advokat Baharudin Farawowan membenarkan Pihaknya akan melakukan gugatan kepada Walikota Bogor akibat bawahannya Lurah Kencana Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor tidak melaksankan peraturan-perundangan sebagaimana mestinya.

 “Dalam waktu sekitar tiga bulan terakhir  ini kami menyurati Lurah Kenacana untuk menerbitkan surat-surat pengurusan Sertifikat tanah  Klien kami namun Pihak kelurahan masih beralasan masih di pelajari “ Ujar Bahar Farawowan

Lebih lanjut ia mengatakan kemudian pada  tanggal 6 Juni 2023 pihaknya kembali mengeluarkan surat yang berisi meminta kepada Lurah Kencana untuk segera menerbitkan surat tersebut dan baru di balas pada tanggal 12 Juni 2023.

“Kami telah menerima balasan surat dari  Kelurahan Kencana namun isinya tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Lurah sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Walikota Bogor Nomor 184 Tahun 2021 bahkan balasan surat ini seolah-olah membatalkan keputusan Tata Usahan Negara yang di keluarkan oleh Kementerian maka itu kami akan menggugat Walikota Bogor karena Peraturannya tidak di jalankan oleh bawahannya sebagaimana mestinya “  Ungkap Farawowan

Baharudin Farawowan yang juga adalah Tenaga Ahli Komisi II DPR RI bidang Pertanahan ini menegaskan bahwa Surat Lurah Kencana bertentangan dengan  Keputusan Tata Usaha Negara karna Surat tertulis yang dikeluarkan oleh Lurah Kencana berisi tindakan hukum tata usaha negara yang menimbulkan akibat hukum merugikan  Klien Kami .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini