DENPASAR, Malanesia News— Lonjakan kunjungan wisatawan asing ke Bali pascapandemi COVID-19 yang melesat tajam dan menembus angka 7 juta pada akhir 2025 memicu dilema mendalam. Di balik gemerlap angka pemulihan ekonomi tersebut, Pulau Dewata dinilai tengah menghadapi krisis identitas serius akibat shock infrastruktur, degradasi daya dukung alam, serta pergeseran radikal perilaku wisatawan dunia.
Menanggapi fenomena global ini, I Gusti Devraj Farawowan, seorang Praktisi Pariwisata Bali, angkat bicara secara kritis. Menurutnya, akar masalah pariwisata Bali saat ini bukan sekadar urusan teknis kemacetan atau sampah, melainkan belenggu psikologis pascapandemi yang membuat Bali kehilangan daya tawarnya di mata dunia.
Belenggu Mental Pandemi dan Pudarnya Daya Tawar Bali
“Secara statistik ekonomi, Bali memang sudah bangkit. Namun secara psikologis, ketakutan kolektif akan kemiskinan ekstrem saat pandemi kemarin masih membayangi,” ujar I Gusti Devraj Farawowan.
Ketakutan kehilangan momentum finansial ini, menurut Devraj, memaksa Bali masuk ke dalam kondisi defensif di mana daerah “lebih banyak berkorban ketimbang mendapatkan”. Demi mengejar perputaran uang cepat, Bali rela mengorbankan kenyamanan warganya dan kelestarian alam. Masyarakat lokal tertekan menjadi lebih pragmatis karena tuntutan ekonomi, sementara di sisi lain, kualitas wisatawan yang datang justru menurun dengan maraknya kasus turis asing yang melanggar norma setempat.
Kondisi ini diperparah karena Bali masih gagap menghadapi pergeseran psikologis Gen Z global. Berdasarkan studi global Tourism Management Perspectives (2026), Gen Z dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Asia Tenggara kini mengalami kecemasan tinggi terhadap “jebakan turis” (tourist traps). Mereka menggunakan video pendek seperti TikTok dan Instagram Reels, atau aplikasi verifikasi seperti Xiaohongshu, bukan untuk melihat promosi estetik, melainkan untuk memverifikasi realita di lapangan (Bi Lei). Mereka menuntut transparansi penuh dan fleksibilitas tinggi.
Tuntutan Smart-Green Tourism vs Implementasi Tradisi yang Parsial
Gen Z secara global juga tercatat sebagai generasi yang paling mengalami eco-anxiety (kecemasan terhadap kerusakan lingkungan). Riset dari Journal of Sustainable Tourism (2025) membuktikan bahwa turis muda dunia kini aktif menghindari destinasi yang mengalami overtourism parah dan lebih memilih community-based tourism yang mendukung ekonomi lokal.
Sayangnya, kesadaran hijau global ini belum mampu diimbangi oleh tata kelola Bali. Riset Universitas Ngurah Rai (Adiani dkk., 2026) menemukan bahwa integrasi filosofi Tri Hita Karana (THK) dalam tata kelola pariwisata urban Bali masih berjalan parsial atau setengah-setengah. Aspek lingkungan (palemahan) berjalan sektoral dan belum masuk ke rencana tata ruang makro. Keterlibatan masyarakat (pawongan) dalam keputusan strategis masih minim, dan nilai spiritual (parahyangan) cenderung direduksi hanya sebagai komoditas panggung atraksi semata.
Demi memenuhi pasar minat khusus (niche market) dan tuntutan hyper-personalization—seperti yang diungkap dalam International Journal of Hospitality Management (2026)—Bali justru terjebak melakukan modifikasi adat yang kebablasan. Aturan kesucian ruang, seperti batas wilayah suci pura, mulai dilonggarkan demi kepuasan atau spot foto estetis wisatawan.
“Bali saat ini berada di persimpangan jalan,” tegas Devraj. “Langkah kiri memproteksi budaya secara kaku namun berisiko memperlambat ekonomi, sedangkan langkah kanan menggemborkan modernisasi total namun berisiko kehilangan jiwanya.”
Solusi Konkret: Memutar Arah Modal dan Proteksi Hukum Tegas
Untuk mengembalikan wibawa Bali di mata wisatawan dunia yang kian kritis, I Gusti Devraj Farawowan merumuskan dua langkah konkret yang harus segera diambil oleh pemangku kebijakan:
1. Investasi Besar untuk Infrastruktur Hijau (Smart & Green): Pemerintah harus berani memutar arah modal. Hentikan izin pembangunan komersial swasta seperti hotel atau vila baru yang membebani alam. Alihkan modal tersebut untuk membenahi fasilitas publik penunjang daya dukung lingkungan, seperti transportasi massal listrik, sistem tata ruang yang ketat, serta pengelolaan sampah modern yang terintegrasi dengan teknologi pelacak jejak karbon.
2. Proteksi Diri dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Naikkan daya tawar Bali dengan memperketat penyaringan wisatawan melalui instrumen finansial yang ketat. Hukum adat maupun hukum negara wajib ditegakkan secara tegas tanpa tebang pilih bagi wisatawan asing yang melanggar norma kesopanan.
Bali harus berhenti memosisikan diri sebagai destinasi murah yang serba memaklumi demi kuantitas angka kunjungan semata. Hanya dengan penegakan hukum yang berwibawa dan tata ruang berbasis Tri Hita Karana yang murni, Bali dapat menjawab tuntutan pariwisata masa depan: kompetitif secara global, namun tetap harmonis secara lokal.



