DENPASAR — Pesatnya pemulihan dan lonjakan kunjungan wisatawan di kawasan urban Bali, khususnya wilayah Denpasar dan Badung pascapandemi COVID-19, membawa dilema besar bagi keberlanjutan masa depan pulau ini. Di satu sisi, pertumbuhan pariwisata urban sukses menggerakkan kembali roda perekonomian daerah. Namun di sisi lain, akselerasi yang tidak terkendali mulai memberikan tekanan berat pada daya dukung lingkungan, infrastruktur kota, serta dinamika sosial-budaya masyarakat lokal.
Sebuah studi mendalam yang dimuat dalam Jurnal Dialektika (April, 2026) oleh tim peneliti Universitas Ngurah Rai—Ni Luh Adiani, Nyoman Diah Utari Dewi, dan Ni Putu Tirka Widanti—menyoroti urgensi transformasi pariwisata urban di Bali. Riset ini mengevaluasi sejauh mana filosofi lokal Tri Hita Karana (THK) diintegrasikan sebagai model tata kelola pembangunan pariwisata yang berkelanjutan (sustainable tourism development).
Integrasi Paruh Waktu: Komitmen Kebijakan Melawan Realita Lapangan
Filosofi Tri Hita Karana mengajarkan keharmonisan hidup melalui tiga pilar utama: Parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan/spiritual), Pawongan (hubungan harmonis antarsesama manusia), dan Palemahan (hubungan selaras manusia dengan alam lingkungan).
Temuan riset menunjukkan bahwa pengadopsian nilai-nilai THK ke dalam tata kelola pariwisata perkotaan di Bali saat ini baru berjalan secara parsial atau setengah-setengah. Meskipun pemerintah daerah telah melahirkan berbagai regulasi progresif, terdapat jarak (gap) yang lebar dalam implementasinya di ranah operasional.
Pada dimensi Palemahan (lingkungan), para peneliti mengapresiasi kebijakan strategis seperti pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Kendati demikian, konsep pelestarian alam ini dinilai belum tertanam secara holistik dalam kerangka perencanaan wilayah dan tata ruang kota. Akibatnya, alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan komersial beton di wilayah urban tetap berjalan masif, memicu masalah klasik perkotaan seperti kemacetan kronis dan degradasi lingkungan.
Ancaman Komodifikasi Budaya dan Disparitas Sosial
Pada dimensi Pawongan (sosial-budaya), pariwisata urban membawa tantangan serius berupa komodifikasi kebudayaan. Ketika ritual keagamaan dan tradisi suci mulai disederhanakan sekadar sebagai “komoditas hiburan” demi memuaskan estetika industri pariwisata, nilai spiritual asli berisiko mengalami kelunturan.
Selain itu, arus urbanisasi pariwisata berpotensi memicu ketimpangan ekonomi dan sosial antara masyarakat lokal dengan pelaku usaha luar. Jika tidak dikelola dengan tata kelola inklusif, masyarakat lokal perkotaan terancam hanya menjadi penonton atau pekerja kelas bawah di tanah mereka sendiri.
Menuju Tata Kelola Berkelanjutan yang Holistik
Studi ini menyimpulkan bahwa transformasi pariwisata urban di Bali tidak boleh lagi bertumpu pada indikator kuantitatif seperti jumlah angka kedatangan turis semata. Pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal wajib merombak tata kelola pariwisata dari yang bersifat eksploitatif menjadi restoratif berbasis filosofi Tri Hita Karana.
Integrasi THK harus diturunkan secara konkret ke dalam dokumen perencanaan kota (RTRW) yang tegas, penegakan hukum lingkungan tanpa pandang bulu, serta pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Menjaga keseimbangan antara modernitas pariwisata perkotaan dan kelestarian akar budaya lokal bukan lagi sebuah pilihan, melainkan syarat mutlak agar pariwisata Bali tidak hancur oleh kesuksesannya sendiri.



