Jayapura –Malanesianews,- Tim Kerja Bulan Bung Karno DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua akan menggelar Diskusi Publik Kebangsaan bertema “Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua” pada Sabtu, 6 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini menjadi salah satu agenda strategis untuk mengkaji masa depan demokrasi Papua di tengah proses pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah dan DPR RI.
Ketua Tim Kerja Bulan Bung Karno DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Joni Y. Betaubun, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga Jumat (5/6), kesiapan pelaksanaan kegiatan telah mencapai sekitar 90 persen. Seluruh unsur tim kerja BBK terus melakukan penyempurnaan teknis maupun substansi agar forum tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang bernilai strategis bagi pembangunan demokrasi di Papua.
“ diskusi ini bukan sekadar membahas perubahan regulasi pemilu secara normatif, melainkan menjadi ruang bersama untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP), mendapatkan perhatian serius dalam setiap desain kebijakan politik nasional “ Ujar Betaubun
Diskusi publik ini akan menghadirkan pimpinan partai politik tingkat Provinsi Papua, penyelenggara pemilu dari KPU Papua dan pengawas pemilu dari Bawaslu Papua, dengan peserta diskusi dari tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan .
DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua menilai bahwa pembahasan Revisi UU Pemilu saat ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana sistem politik nasional mampu mengakomodasi kekhususan daerah, termasuk Papua yang memiliki karakteristik sosial, budaya, geografis, dan politik yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.
Melalui forum ini, berbagai gagasan strategis akan didorong, mulai dari penguatan peningkatan partisipasi politik masyarakat, penguatan kelembagaan demokrasi lokal, hingga sinkronisasi antara kebijakan pemilu nasional dengan amanat Otonomi Khusus Papua. (mcs)



