Sisi Gelap Ekstraktif: Saat Tambang Gagal Jadi Penopang, Jejak Kerusakan Lingkungan Justru Ditinggalkan

0
11

Jakarta, Malanesianews, – Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026—yang mencakup rentang waktu 1 April hingga 30 Juni 2026—dalam konferensi pers yang diumumkan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ekonomi nasional tercatat tumbuh solid di level 5,29 persen secara tahunan (yoy). Namun, di balik angka makro yang tampak gemilang, tersimpan sebuah ironi ekologis dan struktural yang telak. Untuk pertama kalinya, sektor pertambangan yang selama ini diagung-agungkan sebagai lokomotif utama justru terlempar dari gerbong pertumbuhan positif dan mengalami kontraksi tajam sebesar 1,64 persen, membuktikan bahwa masa kejayaan komoditas mentah kian mendekati batas akhirnya.

Kelesuan sektor ekstraktif ini bukan sekadar fluktuasi siklus pasar biasa, melainkanakumulasi dari rapuhnya fondasi hilirisasi tanpa arah yang jelas. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, membeberkan bahwa hampir seluruh lini pertambangan tersungkur, dengan subsektor bijih logam yang mencatat hantaman terparah hingga minus 9,42 persen. Kemerosotan produksi komoditas andalan seperti nikel, bauksit, dan timah menjadi bukti sahih bahwa ketergantungan ekonomi nasional pada pengerukan sumber daya alam mentah adalah sebuah jalan buntu yang sarat risiko.

Celakanya, ketika kontribusi ekonomi dari sektor pertambangan ini mulai merosot dan kehilangan taringnya, rakyat di daerah-daerah penghasil justru tidak mewarisi apa-apa selain penderitaan ekologis. Ribuan hektare hutan tropis telah berubah menjadi kubangan lumpur raksasa, Daerah Aliran Sungai (DAS) tercemar limbah berat, dan lubang-lubang tambang menganga tanpa reklamasi yang jelas. Negara seolah hanya menerima sisa-sisa kehancuran: meraup keuntungan sesaat ketika harga komoditas melambung, namun meninggalkan masyarakat lokal hidup di atas tanah yang porak-poranda dan kehilangan sumber penghidupan akibat kerusakan lingkungan yang masif.

Beban sektor ini semakin diperparah oleh kombinasi disrupsi operasional, seperti belum pulihnya tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Grasberg Block Cave, Papua Tengah, hingga intervensi kuota produksi melalui RKAB 2026 untuk mengerek harga global. Namun, di tengah mandeknya mesin pengeruk bumi tersebut, roda perekonomian nasional terbukti tetap mampu melaju berkat sokongan sektor lain yang lebih berkelanjutan, seperti pengadaan listrik-gas, akomodasi makan-minum, serta informasi-komunikasi yang tumbuh double digit. Fakta ini sekaligus menampar mitos lama bahwa kesejahteraan bangsa ini hanya bisa dibeli dengan mengorbankan kelestarian alam.

Kini, pertanyaannya bukan lagi seberapa besar kerugian akibat turunnya ekspor tambang, melainkan siapa yang bertanggung jawab atas warisan ekosistem yang telanjur hancur lebur? Kontraksi di triwulan II-2026 harus menjadi momentum penarikan garis tegas: bahwa memuja pertumbuhan ekonomi dari kerukan tambang adalah kebijakan yang rabun ke depan. Jika orientasi pembangunan tidak segera beralih total ke pemulihan lingkungan dan ekonomi hijau yang adil, maka Indonesia hanya akan menjadi bangsa yang bangkrut secara ekologis, tanpa pernah benar-benar lepas dari kutukan komoditas.