Beranda Pemerintah Pembangunan Pemkab Mappi Pasang 505 Lampu Jalan Tenaga Surya di 15 Distrik dan Kota Kepi Tahun Ini

Pemkab Mappi Pasang 505 Lampu Jalan Tenaga Surya di 15 Distrik dan Kota Kepi Tahun Ini

0
Pemkab Mappi Pasang 505 Lampu Jalan Tenaga Surya di 15 Distrik dan Kota Kepi Tahun Ini

Mappi, Malanesia News,- Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.,STP mengumumkan rencana pemasangan 505 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tenaga Surya (TS ) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Median jalan di 15 Distrik dan Kota Kepi di tahun ini. Hal ini disampaikan usai melakukan pengecekan ruas jalan utama serta sejumlah jalan lingkungan di Kota Kepi Kabupaten Mappi pada Kamis, 4 Mei 2023.

Dalam peninjauan tersebut, Pj Bupati Mappi didampingi oleh Kabid ketenaga listrikkan, dinas perumahan dan kawasan permukiman, Carlos Tadubun. Rencana pemasangan LPJU – TS dan PJU Median jalan di 15 Distrik ini akan dilakukan tahun ini, dengan rincian LPJU -TS sebanyak 400 unit dan PJU Median jalan sebanyak 105 unit.

Menurut Pj Bupati Mappi, material untuk pemasangan sudah tersedia di Kepi dan tinggal dilakukan pemasangan. Pengadaan material menggunakan APBD Perubahan T.A 2022, sedangkan pemasangannya menggunakan APBD T.A 2023.

Dari 505 unit yang akan dipasang, 400 LPJU – TS akan dipasangkan di 15 Distrik, jalan lingkungan, sepanjang kali Obaa, tempat ibadah, beberapa ruas jalan dan sarana pendidikan. Sementara itu, 105 PJU Median jalan akan dipasangkan di median yang sudah dibangun sepanjang 5 kilometer.

Pj Bupati Mappi berharap agar masyarakat dapat menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah untuk kebaikan bersama. LPJU yang telah dipasang diharapkan dapat dijaga dengan baik. Beberapa ruas jalan yang belum diakomodir akan dipasangkan di tahun depan.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera memulai proses pemasangan LPJU – TS dan PJU Median jalan. Pj Bupati Mappi berharap agar pemasangan fasilitas ini dapat meningkatkan kualitas pencahayaan di daerah tersebut serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melintas di jalan-jalan tersebut.

(agengrdyndr)

Artikulli paraprak Jalin Sinergitas, Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Forkopimda dan Masyarakat Karubaga Gelar Karya Bakti
Artikulli tjetër PKC PMII Papua Mengapresiasi dan Mendukung Hasil Kerja Tim Seleksi KPU Provinsi Papua
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini