Biak Numfor, Malanesianews,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor di bawah kepemimpinan Bapak Papa telah berhasil merealisasikan serapan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2023. Sebesar Rp31,6 miliar atau 79 persen dari alokasi dana Otsus telah diserap dengan sukses.
Gunadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Biak Numfor, menjelaskan bahwa Pemkab Biak Numfor telah menerima transfer dana Otsus tahap pertama sebesar Rp45 miliar dari pemerintah pusat. Angka ini mencakup 40 persen dari total dana Otsus yang dialokasikan sebesar Rp150 miliar untuk tahun 2023. Meskipun demikian, masih terdapat sisa dana Otsus tahap pertama sebesar Rp13,4 miliar yang belum digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berharap pada bulan Juli mendatang, seluruh dana Otsus Papua tahap pertama dapat tersalurkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua,” ungkap Gunadi.
Selain itu, Gunadi juga melaporkan bahwa serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 hingga bulan Juni mencapai Rp2,3 miliar atau 47 persen dari alokasi total sebesar Rp4,9 miliar yang diterima oleh kabupaten/kota di Provinsi Papua. Sementara itu, serapan Dana Alokasi Umum (DAU) Biak hingga bulan Juni telah mencapai 50 persen dari transfer rutin bulanan yang diterima oleh Pemkab Biak Numfor dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Dalam hal dana DAK non fisik Biak, terdapat sisa dana sebesar Rp5,5 miliar dari perhitungan anggaran tahun 2022. Hingga saat ini, Pemkab Biak Numfor telah menerima transfer sebesar Rp23,5 miliar dari pemerintah pusat, sehingga total dana yang telah tersedia mencapai Rp29 miliar. Serapan anggaran DAK non fisik hingga bulan Juni telah terwujud melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp13,8 miliar.
Dalam melihat progres serapan anggaran, Gunadi menyampaikan keyakinannya bahwa Pemkab Biak Numfor akan mencapai serapan anggaran 100 persen pada akhir Desember 2023. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor tahun 2023 menunjukkan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun, sesuai dengan keputusan DPRD setempat.
Dengan tercapainya serapan dana Otsus dan alokasi lainnya, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor dapat terus meningkat. Dana Otsus tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat asli Papua.
(agengrdyndr)