PDI Perjuangan Papua Titipkan Rekomendasi Penataan Sistem Pemilu Lokal di Forum Dengar Pendapat DPD RI

0
56

Jayapura, Malanesianews, – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Carel Simon Petrus Suebu, SE., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja pada Senin (11/05/2026) ini bertujuan untuk merancang kesiapan Pemilu 2029 agar lebih matang, transparan, dan akuntabel sejak dini. Acara tersebut dihadiri sekitar 200 peserta yang mencakup perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan (Ormas), hingga organisasi kepemudaan (OKP).

DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua hadir sebagai undangan resmi yang diwakili oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Dr. Baharudin Farawowan, S.H., M.H., C.M.L.C., serta Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Mega Nikijuluw, S.H., M.H.

Dalam Forum tersebut DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua menjadi satu-satunya partai politik yang menyerahkan dokumen aspirasi tertulis secara langsung kepada senator DPD RI, dalam dokumen tersebut menyatakan bahwa keterlibatan aktif ini merupakan langkah nyata partai dalam mengawal kualitas demokrasi lokal.

“Kami memenuhi undangan ini dengan membawa pokok-pokok pikiran strategis agar revisi regulasi pemilu mendatang benar-benar sinkron dengan karakteristik dan kekhususan wilayah Papua,” ujar Baharudin saat menyerahkan dokumen aspirasi tertulis.

Aspirasi tertulis yang diserahkan menyoroti pentingnya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal guna memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah. Baharudin menekankan bahwa dalam perspektif Otonomi Khusus, syarat bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam pencalonan kepala daerah harus memiliki keterikatan genealogis dan pengakuan adat yang jelas sesuai wilayahnya.

“Revisi UU Pemilu harus menjadi instrumen perlindungan hak politik masyarakat adat, bukan sekadar ruang kompromi elite,” lanjut Baharudin dalam keteranganya.

Selain itu, dokumen tersebut mendesak evaluasi terhadap batas waktu pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi serta peningkatan kualitas infrastruktur digital seperti SIREKAP yang masih terkendala di pelosok Papua. PDI Perjuangan juga mendorong reformasi sistem rekrutmen badan ad-hoc di tingkat distrik dan kampung agar terhindar dari intervensi politik praktis. Melalui penyerahan aspirasi ini, diharapkan para wakil rakyat di tingkat nasional dapat memperjuangkan regulasi yang lebih adil dan bermartabat bagi masa depan Bumi Cenderawasih.