Beranda Pemerintah Ondoafi Tabi-Saireri Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP

Ondoafi Tabi-Saireri Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP

0
Ondoafi Tabi-Saireri Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP

Jayapura, Malanesianews – Puluhan masyarakat yang terdiri dari para Ondoafi Tanah Tabi dan Saireri mendatangi Kantor Gubernur Papua. Kedatangan para Ondoafi tersebut untuk menolak secara tegas hasil seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028.

Seruan penolakan disampaikan para Ondoafi dan masyarakat adat di depan Kantor Gubernur Papua pada, Kamis (27/7/2023).

Dalam ujuk rasa secara damai para Ondoafi dan masyarakat adat tersebut, terdapat spanduk bertuliskan “Forum Komunikasi Masyarakat Adar Saireri dengan Tegas Menolak Usulan Plh Gubernur Papua terkait rekruitmen Calon Anggota MRP periode 2023-2028. Mendesak Presiden melalui Mendagri dan Menkopolhukam untuk Menunjuk Pj Gubernur Provinsi Papua sebelum 17 Agustus”.

Disamping itu, ada juga spanduk bertuliskan “Forum Intelektual Muda Tabi-Saireri menolak Putusan Plh Gubernur Provinsi Papua tentang rekruitmen dan seleksi anggota MRP periode 2023-2028, karena tidak menghargai dan menghormati tatanan adat dan budaya kami di wilayah adat Tabi dan Saireri Provinsi Papua”.

Ondoafi Tobati, Gerson Hasso mengatakan, tidak ada satupun keterwakilan anak adat Port Numbay, mulai dari Skouw sampai Kayu Batu yang terpilih mengisi kursi MRP. Padahal, sejak Papua dimekarkan, Provinsi induk hanya tersisa wilayah adat Tabi-Saireri.

Oleh karena itu, masyarakat adat Tabi-Saireri menolak secara tegas putusan Plh Gubernur Papua Nomor 161/7705/set tentang penetapan calon tetap dan calon terpilih anggota MRP periode 2023-2028. Lantara tidak sesuai dengan Perdasi No. 5 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan anggota MRP berdasarkan wilayah adat masing-masing suku kedaerahan.

“Kantor Gubernur ini kam belum bayar. Kami sudah ikat kantor ini dengan adat, sampai ada penjelasan dari Plh Gubernur soal seleksi MRP,” tegas Hassor.

Senada dengan itu, Ondoafi Saireri, Abraham George Tanati mengaku, dirinya sangat kecewa dengan hasil seleksi anggota MRP. Sebab, masih banyak diisi oleh anak-anak Papua dari wilayah adat lain, sedangkan Tabi-Saireri tidak ada sama sekali.

“Masa dorang tidak dapat tempat di MRP, padahal Papua tinggal Tabi dan Saireri. Ini jelas tidak adil. Apa yang ada ini sama sekali tidak mewakili anak adat Tabi dan Saireri,” tandasnya.

(AIS)

Artikulli paraprak Frits Karubaba: Kuota Telah Terpenuhi, Sehingga Pendaftaran Kami Nyatakan Ditutup
Artikulli tjetër Peresmian Tugu Pekabaran Injil di Kampung Bagaiserwar, Kabupaten Sarmi: Momentum Bersejarah dan Komitmen Moderasi Beragama
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini