Beranda Politik dan Demokrasi Nominator Calon Menteri Sosial dari PDIP ada Nama Komarudin Watubun

Nominator Calon Menteri Sosial dari PDIP ada Nama Komarudin Watubun

0
Nominator Calon Menteri Sosial dari PDIP ada Nama Komarudin Watubun
Komarudin Watubun Anggota Komisi II DPR RI

Jakarta,Malanesianews,- Pasca ditetapkanya Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menjabat Menteri Sosial.

DPP PDIP, Ahmad Basarah menyebut lima nama kader banteng yang dinilai potensial menggantikan eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Kelima orang tersebut saat ini menjabat Ketua DPP PDIP.

“Nama-nama seperti Tri Rismaharini, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga Sitorus, Sukur Nababan dan Komarudin Watubun saya nilai sebagai figur yang potensial menjadi Mensos,” ujar Basarah lewat keterangannya, Sabtu, 19 Desember 2020.

Namun demikian, Basarah menegaskan kembali bahwa wewenang untuk mengusulkan nama calon menteri dari internal PDIP adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Sementara wewenang untuk mengangkat seseorang menjadi menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini.

“Jadi sebaiknya kita jangan mendahului dan tunggu saja keputusan Bu Mega untuk mengusulkan calon Mensos pengganti Juliari Batubara kepada Presiden Jokowi,” lanjut dia.

Hingga saat ini, istana belum bicara mengenai kemungkinan reshuffle kabinet. Dua kursi di kabinet kosong usai ditinggal eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang tersangkut kasus korupsi. Sampai saat ini, kursi masih diisi oleh Menteri Ad Interim.

Artikulli paraprak Kementerian ESDM Mengandeng Kerja Sama DPN MPI, Amin Ngabalin: Demi Kesejahteraan Rakyat Kami Siap
Artikulli tjetër YLKI Sebut Penanganan Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Masih Belum Optimal
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini