Melihat Lonjakan Kasus Covid-19, Uni Emirat Arab Larang WNI Masuk Kenegaranya Mulai 11 Juli

0
322

Jakarta, Malanesianews, – Setelah menilai kasus penyebaran covid-19 di Indonesia semakin parah dalam tiga pekan terakhir. Pemerintah Uni Emirat Arab resmi melarang warga negara Indonesia atau WNI masuk ke negaranya.

Selain Indonesia, menyadur Emirates News Agency Sabtu (10/7/2021), pemerintah UEA juga melarang sementara warga Afghanistan untuk masuk.

Larangan tersebut akan diberlakukan mulai Minggu (11/7) pukul 23.59 waktu setempat.

Lama masa berlakunya aturan tersebut belum diketahui.

Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) dan Otoritas Manajemen Darurat Krisis dan Bencana Nasional (NCEMA) juga mengumumkan akan menangguhkan semua penerbangan masuk yang datang dari Indonesia dan Afghanistan.

Pemerintah UEA juga akan menangguhkan masuknya pelancong yang sempat tinggal di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA.

GCAA juga mengumumkan penerbangan transit dan kargo menuju dan dari kedua negara tersebut masih akan diizinkan.

GCAA menegaskan, akan mengizinkan masuk warga negara UEA dari kedua negara tersebut yang mengemban misi diplomatik, kemanusiaan, dan misi darurat untuk masuk. Namun harus menunjukkan hasil tes negatif covid-19 yang dilakukan 48 jam sebelum berangkat.

Pemerintah UEA juga akan melarang warganya untuk ke Indonesia dan Afghanistan, kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan darurat, delegasi resmi, dan delegasi ekonomi yang telah diberi wewenang.

Satgas Covid-19 RI pada Sabtu (10/7) mengungkapkan, ada penambahan 35.094 kasus harian baru yang tercatat, jumlah keseluruhan kini mencapai 2.491.006 orang.

Korban jiwa akibat covid-19 bertambah mencapai 826 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 65.457 orang.

 

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024