Beranda Pemilu 2024 KPU Tetapkan DCS, 9.925 Bacaleg DPR Pemilu 2024 Memenuhi Syarat

KPU Tetapkan DCS, 9.925 Bacaleg DPR Pemilu 2024 Memenuhi Syarat

0
KPU Tetapkan DCS, 9.925 Bacaleg DPR Pemilu 2024 Memenuhi Syarat

Jakarta, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Pengumaman disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari bersama anggota KPU lainnya pada, Jum’at (18/8/2023).

“KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi. Nah untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai besok 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas kepada publik Daftar Calon Sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU. Sehingga siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” kata Hasyim.

Selanjutnya masukan masyarakat, kata Hasyim, akan dibuka hingga tanggal 28 Agustus 2023.

Menurutnya, hal yang sama juga dilakukan KPU Kabupaten/Kota untuk menetapkan bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Idham Holik mengungkapkan, 9.924 DCS yang ditetapkan ini berawal dari pengajuan oleh 18 Partai Politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang. Dari jumlah tersebut dalam proses perbaikan mulai berkurang hingga terdapat sebanyak 9.925 yang memenuhi syarat.

“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ungkap Idham.

Ia juga menyampaikan, bahwa dari 9.925 bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah keterwakilan perempuan.

Idham menambahkan, untuk daftar bakal calon anggota DPD sebanyak 674 orang. “Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” pungkasnya.

(Ais)

Artikulli paraprak Kebakaran Melanda Kantor Radio Kenambay Umbay di Kabupaten Jayapura: Dampak Besar dan Upaya Pemulihan
Artikulli tjetër Analisis Bahar Farawowan Tepat Sasaran, Wapres Akan Berkantor di Papua Mulai 4 September
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini