Kasus Covid-19 Yang Semakin TInggi, Negara Asing Mulai Tutup Akses Masuk Untuk WNI

0
507

Jakarta, Malanesianews, – Kasus infeksi Covid-19 di Indonesia belakangan ini kian memperhatinkan bahkan beberapa kali Indonesia mengisi peringkat tinggi negara dengan penambahan kasus harian terbanyak di dunia.

Total kasus konfirmasi yang tercatat adalah sebanyak 186.800.454 dengan 4.034.552 orang meninggal dunia. Pada Jumat (9/6/2021), Indonesia menempati urutan 3 besar sebagai negara dengan kematian harian tertinggi dunia.

Hal tersebut membuat beberapa negara memutuskan untuk sementara menangguhkan kedatangan dari Indonesia.

Negara-negara ini pun terbagi dari Eropa hingga Asia Timur. Lalu negara-negara apa sajakah yang sudah melarang kedatangan dari Indonesia?

Berikut daftarnya Negaranya :

  1. Singapura

Singapura akhirnya mengambil tindakan untuk semua perjalanan dari Indonesia. Negeri itu secara resmi tidak akan mengizinkan transit semua catatan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir.

Hal ini akan diberlakukan mulai Senin, 12 Juli 2021 pukul 23:59 waktu setempat. Pengumuman resmi disampaikan Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura, dan melalui website Kementerian Kesehatan Singapura.

Meski demikian persetujuan masuk masih dapat dipertimbangkan. Di mana, lanjut gugus tugas, langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil.

Sebelumnya diketahui bagi para pelancong yang masuk Singapura dengan memiliki riwayat perjalanan di Indonesia dalam 21 hari sebelumnya harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19 valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

  1. Uni Emirat Arab (UEA)

UEA mengeluarkan larangan masuk bagi dari Indonesia seiring dengan adanya kasus positif Covid-19. Dilansir dari Reuters, larangan ini berlaku mulai Minggu (11/7/2021).

Ini berarti warga RI tak akan bisa melakukan perjalanan ke sejumlah kota di negeri itu seperti Abu Dhabi dan Dubai. UEA juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.

  1. Oman

Negara tetangga UEA, Oman, juga mengeluarkan larangan masuk bagi pelancong dari Indonesia. Melansir Gulf News, Senin (12/7/2021), Indonesia masuk dalam daftar merah pemerintah Oman dan setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk ke negara itu.

Peraturan ini sudah berlaku sejak Jumat (9/7/2021) lalu. Corona di RI yang terus naik menjadi kekhawatiran khusus.

  1. Schengen Area

Negara-negara Eropa yang tergabung dalam Schengen Area melarang masuknya warga dari Indonesia ke negara itu. Indonesia juga dimasukan dalam daftar merah.

Negara Schengen sendiri meliputi 26 negara di Benua Biru. Negara-negara tersebut adalah Portugal, Spanyol, Prancis, Italia, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Austria, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Slovenia, Estonia, Lithuania, Latvia, Liechtenstein, Luksemburg, Yunani, Islandia, dan Malta.

Sementara itu izin masuk hanya berlaku pada masyarakat yang memiliki kartu izin tinggal di negara-negara itu. Para pendatang dari Indonesia yang memiliki kartu izin tinggal di negara Schengen diwajibkan untuk melakukan karantina selama 14 hari sejak kedatangan.

  1. Arab Saudi

Arab Saudi merupakan negara selanjutnya yang melarang masuknya pelancong dari Indonesia. Larangan ini mulai berlaku dari bulan Februari lalu dan hingga sekarang belum dicabut.

Negeri Raja Salman sendiri memasukan Indonesia dalam daftar merah Covid bersama Mesir, Afghanistan, Ethiopia, Vietnam, UEA, Lebanon, Turki, Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, Swiss, AS, Argentina, Brasil, Pakistan, India, Jepang, Pakistan, dan Afrika Selatan. Hal ini membuat penyelenggaraan haji dan umrah dari Indonesia tidak dapat dilaksanakan kembali di tahun 2021.

  1. Jepang

DalamUndang-undang Pengawasan Keimigrasian dan Pengakuan Pengungsi, Jepang melarang beberapa kedatangan di negara itu. Salah satu kedatangan yang ditolak Negeri Sakura adalah kedatangan dari Indonesia dan 158 negara lainnya.

Meski begitu, warga dari Indonesia masih diizinkan untuk melakukan kegiatan transit di negara itu.

 

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024