Jayapura, Malanesianews, – Memasuki libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, akan segera melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
“Ini merupakan instruksi pimpinan kepala daerah bahwa memasuki libur lebaran segera dilakukan penertiban PKL yang menggunakan kendaraan roda dua tetapi juga roda empat,” kata Robby Awi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Selasa (16/03/2024).
Menurutnya, dalam proses penertiban PKL tentu dilakukan secara persuasive oleh petugas Satpol PP Kota Jayapura bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
“Supaya dalam melakukan penertiban bisa berjalan aman dan tertib,” ungkapnya.
Awi menjelaskan, penertiban dilakukan untuk memastikan ruang-ruang terbuka tetap bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para pejalan kaki.
“Kami juga menghimbau kepada PKL, terutama yang berjualan di atas trotoar agar tidak melakukannya karena akan mengganggu warga,” ujarnya.
Pihaknya, tambah Awi, berharap semua PKL di daerah ini bisa memahami aturan yang ditetapkan. Artinya boleh saja berdagang tetapi di tempat yang benar sesuai regulasi.