Hadirkan Narasumber berkompeten di bidang pertanahan,NPF akan Gelar Diskusi Publik

0
109
Sejumlah pembicara yang akan mengisi Diskusi Publik tata kelola pertanahan di Papua yang akan berlangsung tanggal 30 Apri mendatang (Red)

Jayapura, Malanesianews, – LSM New Papua Foundation (NPF) resmi mengundang Kepala BPN, Ketua Dewan Adat Tabi, Ketua PPAT Provinsi Papua, dan Kepala Bapenda Kota Jayapura sebagai pembicara dalam diskusi publik virtual pada 30 April 2026. Forum ini akan mengupas materi utama “Reformasi Agraria dan Tata Kelola Pertanahan di Papua: Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum”. Agenda ini bertujuan menyelaraskan regulasi nasional dengan perlindungan hak ulayat di tanah Papua.

CEO NPF, Baharudin Farawowan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini sangat krusial bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan reformasi agraria menghadirkan keadilan nyata, bukan sekadar urusan administratif. Tanah adalah aset vital bagi keberlangsungan hidup warga,” ujar Baharudin saat memberikan keterangan di Sekretariat NPF, Rabu (22/4/2026).

Diskusi tersebut akan membedah tantangan teknis pendaftaran tanah serta peran pejabat dalam menjamin legalitas hukum transaksi pertanahan. Baharudin menambahkan pentingnya sinergi antara aturan negara dan kearifan lokal. “NPF berkomitmen mengawal agar regulasi pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan melindungi hak dasar masyarakat lokal,” tuturnya.

Melalui dialog konstruktif ini, NPF berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan pertanahan yang transparan dalam bingkai Otonomi Khusus. Hasil diskusi diproyeksikan menjadi dasar pengelolaan lahan yang lebih adil demi masa depan Papua. Dengan kepastian hukum yang kuat, diharapkan konflik pertanahan dapat diminimalisir seiring pesatnya pembangunan daerah (KU).