Jakarta, Malanesianews, — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memacu akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Panitia Kerja (Panja) DPR menargetkan proses krusial penyusunan dan penyelarasan regulasi pesta demokrasi tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif dalam kurun waktu satu bulan.
Anggota Panja RUU Pemilu DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan optimisme tinggi terkait pemenuhan target tenggat waktu tersebut. Menurutnya, intensifikasi rapat kerja antar fraksi di komisi teknis menjadi kunci utama agar rumusan pasal-pasal penyempurnaan UU Pemilu bisa rampung tepat waktu tanpa mengorbankan kedalaman substansi.
Sejumlah isu strategis nasional kini menjadi sorotan mendalam dalam pembahasan panja. Mulai dari ketentuan penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), penataan daerah pemilihan (dapil), hingga evaluasi struktur dan jumlah keanggotaan komisi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah.
Jazuli menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara kecepatan durasi pembahasan dan kualitas produk legislasi yang dihasilkan. Ia mengingatkan agar akselerasi panja tidak sampai menyingkirkan asas kehati-hatian serta pengujian keterbukaan publik yang akuntabel.
“Kecepatan proses pembahasan harus tetap diimbangi dengan argumentasi hukum yang matang di setiap pasalnya. Prioritas kita adalah melahirkan undang-undang yang mampu memberikan kepastian hukum dan menghadirkan pemilu yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.



