Dipimpin Pj.Gubernur Nikolaus, Tim Anggaran Pemda Papua Pegunungan Telah Merampungkan Ranpergub APBD Tahun 2023

0
215

Jakarta, Malanesianews, – Pj. Gubernur didampingi Pj. Sekretaris Daerah memimpin tim anggaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur atau Rapergub tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 pada Jumat (27/1/2023) siang.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo mengungkapkan bahwa kini Ranpergub Papua Pegunungan tentang APBD TA 2023 sudah selesai.

“ Tim anggaran pemerintah daerah Provinsi Papua pegunungan, sudah merampungkan
seluruh rangkaian proses. Dalam penyusunan APBD 2023 itu telah selesai dan kami sudah serahkan ke Kemendagri yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur,” Ujar Sumule Tumbo saat dihubungi awak media Malanesianwes melalui telepon selular, Sabtu (28/01/2023)

Lebih lanjut Pj. Sekda Tumbo mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa Ranpergub tentang APBD di mana Provinsi Papua Pegunungan merupakan daerah otonom baru (DOB) maka disahkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“ Kalau kita mengacu pada Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, antara lain disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur tentang ABPD ditetapkan oleh Gubernur setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. “Nah ini Rancangan Peraturan Gubernur tentang APBD Tahun Anggaran 2023 kemarin kami sudah serahkan ke Kemendagri” Ungkapnya

Rancangan tersebut disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan diserahkan melalui Unit Layanan Administrasi Setjen Kementerian Dalam Negeri. Provinsi Papua Pegunungan menjadi provinsi DOB pertama yang menyusun APBD 2023 menggunakan SIPD.

“Nah setelah pengesahan/persetujuan bapak Mendagri, kita akan menyesuaikan dengan arahan dari Kemendagri, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, ” Ungkap Pj. Sekda Sumule

Nanti kita lakukan penyesuaian- penyesuaian sebelum di tetapkan oleh Bapak Gubernur dan selanjutnya setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sebagai dasar untuk merealisasikan belanja pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Provinsi Papua pegunungan. Tutup Pj. Sekda Sumule.(Adhy)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024