Beranda Pemerintah Bupati Jayawijaya Serahkan DPA Rp. 1,7 Triliun

Bupati Jayawijaya Serahkan DPA Rp. 1,7 Triliun

0
Bupati Jayawijaya Serahkan DPA Rp. 1,7 Triliun

Jayawijaya,Malanesianews,- Bupati Jayawijaya John R. Banua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 1,7 Triliun kepada OPD pengguna anggaran di Pemda Jayawijaya.

Penyerah DPA berlangsung di sela-sela Apel Pagi di Halaman Gedung Otonom, Wenehule Huby, Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (30 /1/2023).

“Setelah melewati semua proses, maka hari ini kami menyerahkan DPA tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,7 triliun. Mudah-mudahan seluruh OPD dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan DPA,” harap Jhon R.Banua.

Dibeberkan bupati, di tahun angsaran 2023 ini memang ada beberapa kegiatan, dimana DAU diatur langsung pemerintah pusat, sehingga beberapa OPD tidak mendapatkan dana DAU, hal inilah yang juga berdampak pada pengurangan tenaga kontrak.

Di tahun anggaran 2023, ujarnya, ada tiga OPD yang memang harus diatur pemerintah pusat yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum  (agengrdyndr)

Artikulli paraprak Pj Gubernur Papua Selatan Pimpin Rapat Penyusunan Rapergub Pembentukan MRP
Artikulli tjetër Pemprov Papua Selatan Inventarisasi Ruas Jalan , Apolo :Kita Ingin Masyarakat Kita Sejahtera, Untuk Itulah Kita Membangun di Berbagai Sektor
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini