Baharudin Farawowan : NPF Serahkan Rekomendasi Dukungan Calon Pimpinan BAZNAS Papua Periode 2026 – 2031

0
27
Fungsionaris NPF perwakilan Jakarta Nurul Fatimah saat menyerahkan surat Rekomendasi kepada Pimpinan BAZNAS Pusat, Jakarta 13 Mei 2026. (Red)

Jayapura, Malanesianews, – New Papua Foundation (NPF) secara resmi menyampaikan surat rekomendasi kepada Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terkait calon pimpinan BAZNAS Provinsi Papua masa kerja 2026 – 2031. Surat rekomendasi tersebut tertanggal 13 Mei 2026 dan ditandatangani oleh CEO & Founder NPF, Dr. Baharudin Farawowan, S.H., M.H., CMLC.

BAZNAS sendiri merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Lembaga ini memiliki tugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Dalam surat bernomor 05/REKOM-NPF/V/2026 itu, NPF menyampaikan dukungan kepada figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta representasi yang kuat dalam mendukung penguatan lembaga zakat di Papua.

Dalam keterangannya, Baharudin Farawowan yang juga adalah mantan Ketum PKC PMII Papua 2004-2007 ini menyebut bahwa rekomendasi tersebut diberikan setelah mencermati hasil akhir seleksi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Papua sebagaimana Pengumuman Nomor: 0241/TIMSEL/BAZNAS-PP/5/2026.

NPF menilai figur tersebut merupakan kombinasi ideal antara kekuatan profesional, pengaruh ulama, serta representasi masyarakat yang dinilai penting bagi penguatan kredibilitas dan program-program BAZNAS di Provinsi Papua.

Rekomendasi ini didasarkan pada rekam jejak, integritas, serta kapasitas mereka yang dinilai selaras dengan visi pembangunan kesejahteraan umat di Papua, demikian ujar Farawowan

Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang aktif sejak tahun 2005, NPF menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan institusi strategis yang berkaitan dengan pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Surat rekomendasi tersebut turut ditembuskan kepada Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta Gubernur Provinsi Papua Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H. (MCS)