Asal Nama Bhayangkara dan Sejarah Terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia

0
2295

Jakarta, Malanesianews, – Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 diperingati hari ini, Rabu, 1 Juli 2020. Sejarah penamaan Hari Bhayangkara sendiri berasal dari nama pasukan elite yang pernah dipimpin Mahapatih Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit di abad ke-14 Masehi.

Istilah Bhayangkara pada akhirnya melekat dengan institusi Polri seiring berlakunya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang diteken Presiden Sukarno.

Sebelumnya, kepolisian dinaungi Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara dan hanya bertanggung jawab atas masalah administrasi, sedangkan untuk masalah operasional berada di bawah wewenang jaksa agung.

Setelah Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 diterapkan, dikutip dari buku Perkembangan Kepolisian di Indonesia (1952) karya M. Oudang, kepolisian bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri terhitung sejak 1 Juli 1946.

Maka itu, setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara oleh segenap elemen Polri.

Sebelum zaman Majapahit, istilah Bhayangkara sebenarnya sudah dikenal pada era Kerajaan Singasari, tepatnya pada masa pemerintahan Raja Kertanegara yang dalam Kitab Negarakertagama disebut bertakhta sejak 1254 hingga 1292 Masehi.

Namun, dalam riwayatnya nanti, Bhayangkara justru lekat dengan sosok Gajah Mada. Gajah Mada mengawali kariernya pada 1313 sebagai prajurit, kemudian ditunjuk sebagai bekel atau komandan Bhayangkara, pasukan elite pengawal raja.

 

Di bawah komando Gajah Mada, Bhayangkara semakin kuat dan solid. Ia menanamkan empat prinsip yang disebut Catur Prasetya kepada para personel Bhayangkara.

Dikutip dari Sejarah Kepolisian di Indonesia (1999) buku terbitan Polri, Catur Prasetya kemudian diadaptasi sebagai salah satu Landasan Kerja Kepolisian RI yang diresmikan pada tanggal 4 April 1961.

Bunyi dari Catur Prasetya yang dirumuskan Gajah Mada itu antara lain:

– Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara),

– Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh-musuh negara),

– Gineung Pratidina (mempertahankan negara), dan

– Tan Satrisna (sepenuh hati dalam bertugas).

Sejarah Terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia

1. Masa Kolonial Belanda

Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (Jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

2. Masa Pendudukan Jepang

Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.

3. Awal Kemerdekaan Indonesia

Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

 

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024