Beranda Berita Tual Pemkot Ambon dan TNI/Polri Teken NPHD, Dana Rp 6,7 M Untuk Pengamanan Pilkada

Pemkot Ambon dan TNI/Polri Teken NPHD, Dana Rp 6,7 M Untuk Pengamanan Pilkada

0
Pemkot Ambon dan TNI/Polri Teken NPHD, Dana Rp 6,7 M Untuk Pengamanan Pilkada

Tual, Malanesianews, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon serta PP. Lease menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029.

“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota dari sisi pembiayaan,” ucap Pj. Walikota Ambon Dominggus N. Kaya, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, jika proses tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan ketiga belah pihak. Selanjutnya tinggal proses pencairan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Disingging soal besaran biaya, Dominggus mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 6,7 Milyar akan dikucurkan untuk pengamanan Pilkada.

“Polri totalnya 5,5 Milyar dan TNI 1,1 Milyar, prosesnya secara bertahap sampai dengan sebelum Pilkada sudah harus selesai sesuai dengan kemampuan daerah,” paparnya.

Ia berharap, anggaran tersebut digunakan dengan baik dan benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan ke Pusat, karena ini uang negara yang telah ditetapkan sesuai pos-posnya.
“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan itu soalnya karena kan dana negara jadi kita harus mempertanggungjawabkan dengan baik,” tandasnya.

Artikulli paraprak Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras Eceran, di Maluku Tertinggi Rp. 15.800 per Kg
Artikulli tjetër Viral di Medsos, Tiga Pelaku Asusila Diamankan Polda Maluku
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini