Beranda Hukum dan Kriminal Gubernur Papua Selatan Himbau Masyarakat Agar Hati-Hati dan Bijak Gunakan Media Sosial

Gubernur Papua Selatan Himbau Masyarakat Agar Hati-Hati dan Bijak Gunakan Media Sosial

0
Gubernur Papua Selatan Himbau Masyarakat Agar Hati-Hati dan Bijak Gunakan Media Sosial

Merauke, Malanesianews, – PJ Gubernur Provinsi Papua Selatan, mengimbau semua lapisan masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial dan jangan mudah percaya pada dan lebih waspada pada berbagai modus penipuan

Sebelum mengambil keputusan, pertama warga mesti memeriksa akun yang berkomunikasi di medsos, melakukan klarifikasi pada pihak yang terkait dan yang ketiga menghubungi langsung pejabat yang bersangkutan.

Hal tersebut dilakukan mengingat dari kejadian dirinya yang pernah melaporkan dua akun Facebook kepada polisi.

Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa 10 Januari lalu.

Kedua akun Facebook itu diduga telah melakukan penipuan dengan mencatut nama Apolo Safanpo. Korban dimintai sejumlah uang dengan embel- embel akan diberikan pekerjaan proyek dan diangkat menjadi pegawai.

“Jadi kedua akun Facebook itu telah menghubungi (beberapa orang) dan meminta sejumlah uang dan melakukan penipuan,” kata Apolo Safanpo pada  konferensi pers di Sekretariat Provinsi Papua Selatan.

Yang pertama akun Facebook atas nama Apolo Safanpo. Padahal Pj Gubernur tak pernah membuat akun Facebook, lalu yang Kedua akun Apsa Christian Lombardi. (K.U)

Berita sebelumya Masuki Hari ke-15 Pendirian Posko Aduan, Bawaslu Kini Telah Terima 313 Laporan Masyarakat
Berita berikutnya Rapat Koordinasi Pengurus DPD GMPRI Papua Dalam Rangka Persiapan Pelantikan Pengurus DPD GMPRI Papua Periode 2023-2028
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here