Buka Peluang CPNS 2027, Pemerintah dan DPR Sahkan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

0
22
Suasana Seleksi CPNS

Jakarta, Malanesianews, – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) status paruh waktu (part-time) menjadi penuh waktu (full-time). Keputusan strategis ini mengemuka usai rapat koordinasi lintas kementerian dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Kebijakan ini diambil guna memberikan kepastian status kepegawaian serta meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer dan aparatur yang selama ini mengabdi di ranah pelayanan publik dasar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengangkatan lintas profesi ini tidak hanya difokuskan pada sektor pendidikan sebagaimana wacana awal. Pemerintah memutuskan memperluas cakupan penataan kepegawaian bagi berbagai formasi krusial di lapangan, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), personel Satpol PP, hingga tenaga teknis. Menurutnya, sektor-sektor lini depan ini memiliki beban kerja nyata dan langsung berdampak pada kebutuhan harian masyarakat.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, skema pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai diimplementasikan secara bertahap terhitung sejak 1 Januari 2027. Dengan pengangkatan ini, para pegawai akan memperoleh hak administrasi, masa perjanjian kerja, serta skema gaji dan tunjangan yang disesuaikan dengan regulasi PPPK penuh waktu. Sebagai dukungan anggaran, pemerintah juga menyiapkan alokasi dana hingga Rp23 triliun pada 2027 untuk penataan belanja pegawai di daerah.

Selain kenaikan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah dan DPR juga membuka ruang bagi para pegawai ini untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027. Pemerintah tengah menyusun aturan teknis dan formula khusus, termasuk pertimbangan penyesuaian syarat batas usia bagi tenaga lapangan berepengalaman. Kebijakan ini diharapkan memberikan jalur karier yang lebih adil dan transparan bagi para aparatur negara.

Langkah ini diapresiasi oleh parlemen sebagai solusi konkret penataan tenaga non-ASN secara nasional yang terukur. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa penyesuaian regulasi ini menindaklanjuti aspirasi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah mengimbau seluruh instansi pembina di daerah untuk segera melakukan validasi data kepegawaian agar proses transisi status berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.