DJPb Papua Catat Pendapatan Negara Rp4,45 Triliun hingga Kuartal III 2026

0
13

Jayapura, Malanesianews, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Papua mencapai Rp4,45 triliun hingga akhir September 2026. Capaian ini setara dengan 66,31 persen dari total target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun. Hasil tersebut memperlihatkan tren positif dengan peningkatan sebesar 6,16 persen jika dibandingkan dengan kinerja pendapatan negara pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sektor penerimaan pajak dalam negeri menjadi penopang utama pendapatan negara di Bumi Cenderawasih dengan menyumbang angka terbesar. Hingga kuartal ketiga 2026, realisasi pajak dalam negeri membukukan angka Rp2,86 triliun. Pertumbuhan ini terakselerasi oleh meningkatnya kesadaran serta kepatuhan wajib pajak, intensifikasi pengawasan perpajakan melalui sistem Coretax, hingga pengelolaan restitusi pajak yang dinilai makin terarah. Sementara itu, pajak perdagangan internasional mencatatkan kontribusi sebesar Rp201,67 miliar yang utamanya bersumber dari kegiatan impor.

Kejutan manis datang dari komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melompat signifikan hingga melampaui target tahunan sebelum tahun anggaran berakhir. DJPb Papua mengonfirmasi realisasi PNBP menyentuh Rp1,38 triliun atau mencapai 184,45 persen dari target awal sebesar Rp751,61 miliar. Lonjakan tersebut dipicu oleh penerimaan PNBP lainnya senilai Rp1,07 triliun, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp314,09 miliar, serta ditopang pula oleh pengelolaan kekayaan negara, lelang, dan pemanfaatan barang milik negara.

Dari sisi pengeluaran fiskal, DJPb Papua melaporkan penyerapan belanja negara telah menembus angka Rp41,31 triliun atau sekitar 65,69 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp62,89 triliun. Anggaran pengeluaran di wilayah Papua ini terbagi ke dalam dua alokasi utama, yakni Belanja Pemerintah Pusat yang menyerap Rp23,26 triliun serta pos Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan sebesar Rp39,63 triliun.

Hingga akhir September 2026, realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan secara langsung ke berbagai pemerintah daerah di wilayah Papua telah mencapai Rp29,09 triliun. Pihak DJPb Papua optimistis bahwa percepatan dan efektivitas belanja negara pada sisa akhir tahun anggaran dapat berjalan beriringan dengan penguatan pendapatan. Langkah ini diharapkan dapat memberi dorongan stimulus bagi perekonomian lokal dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Papua secara berkelanjutan.