Syarat Ijazah SMA Capres Digugat ke MK, DPR Buka Peluang Atur di RUU Pemilu

0
17

Jakarta, Malanesianews, –  Komisi II DPR RI memastikan akan mengkaji gugatan terkait syarat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Kajian tersebut akan diintegrasikan langsung ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah digarap oleh parlemen bersama pemerintah.

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, saat dihubungi pada Rabu (21/10) menegaskan bahwa pihaknya mencermati seluruh permohonan perkara di MK terkait pemilu secara komprehensif. Perhatian tersebut mencakup gugatan yang dikabulkan, ditolak, maupun yang dinyatakan tidak dapat diterima. Ia mengimbau agar berbagai masukan konstruktif disampaikan langsung kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu yang telah dibentuk oleh Komisi II.

Irawan menjelaskan bahwa penyampaian masukan ke Panja RUU Pemilu sangat tepat, terutama jika substansi perbaikan yang diusulkan bersifat open legal policy atau kebijakan hukum terbuka. Menurutnya, perumusan syarat pendaftaran capres-cawapres tersebut merupakan bagian dari kewenangan penuh pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah.

Gugatan ini bermula saat alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS), Farhan Hilmy, mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 227 huruf l UU Pemilu ke MK pada Rabu (21/10). Dalam perkara nomor 382/PUU-XXIV/2026 tersebut, pemohon menguji syarat pembuktian administratif pendaftaran capres-cawapres berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan menengah.

Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang dikutip dari laman resmi MK pada Rabu (21/10), pemohon menilai norma pasal tersebut hanya mengakomodasi jalur pendidikan menengah formal konvensional dalam negeri. Padahal, dalam pergaulan global dan sistem pendidikan internasional seperti di Singapura, Australia, maupun Inggris, terdapat jalur akselerasi seperti program diploma terpadu yang juga perlu diakomodasi.