Buka Forum Konsultasi Publik, Ketua KPU Jayapura Dorong Pelayanan Publik Transparan dan Inklusif

0
46
Jayapura, Malanesianews, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura resmi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Jayapura. Agenda yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Jayapura pada Rabu (14/10/2026) tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Marice Leoni Suebu, serta dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura, pemerintah daerah, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga unsur elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Marice menegaskan bahwa penyelenggaraan forum ini berlandaskan amanat perundang-undangan di bidang pelayanan publik, khususnya Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Regulasi tersebut mewajibkan penyelenggara layanan untuk melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Langkah ini menegaskan bahwa standar pelayanan bukan lagi urusan internal lembaga semata, melainkan instrumen terbuka yang berorientasi pada kebutuhan nyata para pengguna layanan.
Forum Konsultasi Publik ini difokuskan sebagai ruang diskusi dua arah untuk menghimpun kritik membangun, saran, serta rekomendasi komprehensif. Terdapat delapan cakupan layanan utama yang dibahas, meliputi layanan kerja sama, pemutakhiran data pemilih, pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, pencalonan peserta pemilu dan pemilihan, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pendidikan pemilih, rekrutmen badan ad hoc, hingga sistem pengaduan masyarakat.
Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman FKP, keterlibatan multipihak—seperti akademisi dan LSM—bertujuan untuk menyelaraskan kapasitas penyelenggara dengan harapan masyarakat, sekaligus menjamin asas transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemilu. Seluruh masukan objektif yang disampaikan dalam forum ini dipastikan menjadi bahan pertimbangan resmi untuk menyempurnakan pedoman tata kelola layanan KPU.
Melalui pembukaan resmi ini, KPU Kabupaten Jayapura berharap forum dapat melahirkan rekomendasi konkret yang tidak hanya memenuhi kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi acuan evaluasi berkala guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepemiluan secara berkelanjutan.