Jayapura, Malanesianews, – Lembaga Swadaya Masyarakat New Papua Foundation (LSM NPF) yang diwakili oleh fungsionaris NPF, Frits Karubaba, menghadiri kegiatan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Papua yang digelar di Nafri Ballroom, Grand Abe Hotel, Abepura, Jayapura, pada 8 hingga 9 Oktober 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Papua.
Inisiasi pembentukan forum multipihak tersebut dilandasi oleh kerangka hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Regulasi pendukung lainnya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 21 dan 22 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020–2044 turut menjadi fondasi utama pelibatan seluruh elemen masyarakat dan instansi dalam penanggulangan bencana terpadu.

Dalam pertemuannya, FPRB Provinsi Papua disepakati memiliki tugas strategis, seperti membangun kolaborasi lintas sektor, mendorong pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat adat, dunia usaha, dan akademisi. Forum ini juga berfokus pada penyusunan rencana aksi partisipatif, pemetaan risiko berbasis pengetahuan lokal, hingga advokasi kebijakan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan komunitas dengan masa bakti kepengurusan selama lima tahun.
Secara kelembagaan, FPRB Provinsi Papua berkedudukan sebagai wadah multipihak yang bersifat partisipatif, inklusif, dan independen. Forum ini menegaskan posisinya bukan sebagai perangkat daerah dan tidak mengambil alih fungsi komando maupun kewenangan operasional dari BPBD dan instansi pemerintah terkait. Dalam menjalankan aktivitasnya, pengurus diwajibkan mengedepankan perlindungan kelompok rentan serta menghormati hak-hak masyarakat adat dan kearifan lokal.

Selain kehadiran LSM NPF, pembentukan forum ini turut melibatkan puluhan unsur pentahelix dari DPR Papua, MRP, akademisi Universitas Cenderawasih, sektor swasta, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya. Guna menjamin keberlanjutan program secara transparan dan akuntabel, pendanaan FPRB Provinsi Papua nantinya bersumber dari iuran sukarela anggota, dukungan anggaran daerah yang sah, serta kemitraan non-mengikat dengan berbagai lembaga donor dan mitra pembangunan.



