DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua

0
20

Jakarta, Malanesianews, – Komisi II DPR RI resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dalam rapat pembentukan panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). Ditemui usai penetapan tersebut, Bahtra menyampaikan apresiasinya atas amanah kelembagaan yang dipercayakan langsung oleh pimpinan parlemen.

“Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi nya kepada Pimpinan DPR RI dalam hal ini Prof Sufmi Dasco Ahmad atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pemilu. Amanah ini tentu bukan sekadar tanggung jawab kelembagaan tetapi merupakan tugas konstitusional yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kehati-hatian, dan orientasi pada kepentingan bangsa serta penguatan kualitas demokrasi Indonesia,” kata Bahtra.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Pimpinan serta seluruh Anggota Komisi II DPR RI atas kepercayaan, dukungan, dan kebersamaan yang diberikan. Insyaa Allah, amanah ini akan saya jalankan secara maksimal dengan membangun kerja Panja yang terbuka, inklusif, substantif, dan berbasis pada kajian yang kuat. Penyusunan RUU Pemilu harus menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pengalaman Pemilu sebelumnya sekaligus merumuskan desain kepemiluan yang lebih demokratis, berkeadilan, efektif, akuntabel dan mampu menjawab tantangan demokrasi Indonesia ke depan,” lanjutnya.

Legisltator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Panja RUU Pemilu berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Pihaknya bakal melibatkan berbagai pihak independen serta pemangku kepentingan kepemiluan, mulai dari pakar hukum, akademisi, lembaga penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah, organisasi masyarakat sipil, partai politik, hingga jurnalis. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang dihasilkan teruji secara normatif, akademis, maupun publik.

Penetapan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR RI. Pembentukan Panja RUU Pemilu ditargetkan dapat merampungkan naskah akademik serta draf rancangan undang-undang sebelum diserahkan sebagai usul inisiatif DPR RI.