Tambah Rp65,5 Miliar, DTI Provinsi Papua TA 2027 Resmi Ditetapkan Rp596,1 M

0
22
Jayapura, Malanesianews, –  Pemerintah Provinsi Papua resmi menetapkan kenaikan alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar 12,3 persen menjadi Rp596,1 miliar. Angka ini naik sekitar Rp65,56 miliar jika dibandingkan dengan alokasi DTI tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp530,5 miliar. Langkah ini diambil guna mempercepat pembangunan sarana dan prasarana dasar di tengah dinamika efisiensi anggaran pasca-pemekaran daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, menyatakan bahwa pembagian porsi DTI 2027 telah disepakati. Skema alokasi tersebut membagi 65 persen dana untuk pengelolaan tingkat provinsi, sedangkan 35 persen sisanya didistribusikan ke kabupaten dan kota. Pembagian ini dirancang agar program infrastruktur di tingkat daerah beroperasi selaras dengan koridor pembangunan prioritas provinsi.
Pemerintah Daerah memfokuskan penggunaan DTI 2027 pada penguatan konektivitas wilayah tertinggal dan terisolasi. Daerah-daerah seperti Kabupaten Waropen dan Supiori menjadi prioritas utama guna memangkas biaya logistik serta mempermudah mobilitas barang dan jasa. Selain itu, sebagian anggaran dialokasikan untuk menyokong program subsidi angkutan laut penghubung Jayapura, Serui, dan Biak.
Gubernur Papua menegaskan pentingnya transparansi dalam eksekusi proyek-proyek yang bersumber dari DTI. Setiap paket pekerjaan infrastruktur wajib menyertakan identitas label Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar masyarakat dapat memantau serta merasakan dampak langsung dari penggunaan anggaran negara. Pengawasan ketat diterapkan untuk memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran tepat sasaran.
Penguatan alokasi DTI diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka isolasi wilayah di Papua. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama agar percepatan infrastruktur ini benar-benar menurunkan tingkat ketimpangan pembangunan antarwilayah.