Tiba di Jakarta, Pemkab Jayapura Galang Dukungan Senayan untuk DOB Grimenawa

0
41
DPRD Kabupaten Jayapura , Asisten Pemkab Jayapura dan Staf Khusus Bupati Jayapura menggelar audiensi dengan Fraksi PKB DPR RI di Jakarta Hari ini, Senin (24/8/2026),

Malanesianews, Jakarta — Proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Grimenawa, pemekaran dari Kabupaten Jayapura, terus menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat pusat.

Hari ini, Senin (24/8/2026), DPRD Kabupaten Jayapura bersama Asisten Pemkab Jayapura dan Staf Khusus Bupati Jayapura menggelar audiensi penting dengan Fraksi PKB DPR RI di Jakarta. Pertemuan ini khusus membahas percepatan aspirasi pemekaran wilayah yang telah diperjuangkan masyarakat selama lebih dari satu dekade.

Dukungan Fraksi PKB DPR RI

Rombongan dari Jayapura diterima langsung oleh sejumlah tokoh kunci Fraksi PKB DPR RI, antara lain:

  • Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR RI)
  • Indrajaya (Anggota Komisi II DPR RI)
  • Daniel Johan (Anggota Badan Legislasi/Baleg DPR RI)

Pertemuan tersebut menjadi angin segar bagi percepatan proses regulasi pembentukan DOB Grimenawa di level nasional.

Realisasi Janji Politik Bupati Jayapura

Langkah diplomasi ke Senayan ini merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Bupati Jayapura, Yunus Wonda. Pada Maret 2026 lalu, Yunus Wonda secara tegas menyatakan bahwa pemekaran DOB Grimenawa adalah janji politik utamanya bersama Wakil Bupati sejak masa kampanye Pilkada 2024.

“Pemekaran Grimenawa itu janji saya dan wakil bupati. Saat berkampanye, masyarakat meminta kejelasan sikap politik kami terkait pemekaran dari kabupaten induk, dan kami sudah berkomitmen untuk itu,” ujar Yunus Wonda dalam konferensi pers di Sentani beberapa waktu lalu.

Dasar Hukum dan Sejarah Panjang

Aspirasi pemekaran ini sejatinya memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat provinsi. Dokumen persetujuan pembentukan DOB Grimenawa telah disahkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2014–2019, yang saat itu dipimpin langsung oleh Yunus Wonda sebagai Ketua DPR Papua.

Dengan adanya audiensi bersama Komisi II dan Baleg DPR RI hari ini, komitmen politik lokal tersebut kini dibawa ke meja legislasi nasional demi mewujudkan kerinduan masyarakat Grimenawa selama 10 tahun terakhir. (MCS)