Frits Karubaba: KPK Jangan Hanya Fokus pada Kasus Daerah, Korupsi Besar di Pusat Juga Harus Ditangani

0
102

Jayapura, Malanesianews, – Fungsionaris New Papua Foundation (NPF), Frits Karubaba, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap potensi pemborosan anggaran Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp691,6 miliar patut diapresiasi. Namun, ia mempertanyakan prioritas penanganan KPK yang dinilai lebih fokus pada persoalan di daerah, sementara sejumlah dugaan kasus besar di tingkat nasional belum terlihat ditangani secara maksimal. Sebelumnya, KPK mengungkap potensi pemborosan anggaran pada lima sektor strategis di Papua, dengan sektor pendidikan menjadi sorotan terbesar senilai sekitar Rp233 miliar.

Menurut Frits, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa KPK menerapkan pendekatan yang tidak seimbang. “Ironis sekali. KPK seperti memilih dan memilah kasus. Ibarat berada di hutan belantara dengan perlengkapan untuk menebang pohon besar, tetapi yang ditebang justru semak-semak di sekitar pohon. Pertanyaannya, kapan pohon besarnya ditebang?” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah isu yang menurutnya menjadi perhatian publik di tingkat nasional, seperti polemik di Badan Gizi Nasional (BGN), tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga dinamika antara Polri dan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara. Menurutnya, kasus-kasus tersebut merupakan persoalan besar yang juga membutuhkan perhatian serius dari KPK agar tidak muncul persepsi adanya pengalihan fokus dari isu-isu strategis di tingkat pusat.

Frits juga berpandangan bahwa fungsi pengawasan di daerah semestinya lebih dahulu dioptimalkan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menilai mekanisme koordinasi antara KPK dan BPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi perlu diperkuat, termasuk memaksimalkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) untuk mengusut indikasi kerugian negara serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola kepada Pemerintah Provinsi Papua maupun DPR Papua.

“Kalau fungsi BPK berjalan maksimal, mulai dari pemeriksaan investigatif hingga pemberian pertimbangan kepada pemerintah daerah dan DPR Papua, maka pencegahan korupsi akan lebih efektif. Dengan begitu, KPK dapat lebih fokus menangani perkara-perkara besar yang menjadi perhatian nasional, sehingga tidak muncul kesan bahwa isu korupsi besar di pusat justru terabaikan,” tutup Frits.