Jayapura, Malanesianews, – Masih banyaknya jabatan struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang belum diisi pejabat definitif mendapat sorotan dari Fungsionaris New Papua Foundation (NPF), Frits Karubaba. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memengaruhi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Frits mengatakan, hingga saat ini masih banyak posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang diisi oleh pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt). Ia menilai situasi tersebut tidak seharusnya berlangsung terlalu lama karena dapat menciptakan ketidakpastian dalam tata kelola pemerintahan. “Sebagai warga Kota Jayapura, saya sangat prihatin. Masih banyak jabatan eselon II, III, dan IV yang belum diisi pejabat definitif. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kinerja ASN dan pelayanan publik,” ujar Frits.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Frits menyebut terdapat jabatan Plt yang dirangkap oleh satu orang. Menurut dia, praktik tersebut perlu segera dievaluasi agar struktur organisasi pemerintahan kembali berjalan sesuai aturan. “Wali Kota Jayapura harus segera membenahi dan merapikan struktur organisasi yang sudah tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Frits juga mengungkapkan, sejumlah jabatan masih diisi oleh Plt sejak Wali Kota Jayapura mulai menjabat sebagai kepala daerah definitif pada 20 Februari 2025. Ia mengingatkan bahwa masa penugasan Plt telah diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
“Surat Edaran BKN menjelaskan bahwa Plt hanya dapat menjabat paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali selama tiga bulan, sehingga total maksimal enam bulan. Setelah itu jabatan tersebut seharusnya diisi pejabat definitif. Kami berharap penataan jabatan segera dilakukan agar kinerja ASN lebih efektif, jenjang karier berjalan sesuai ketentuan, dan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Jayapura semakin optimal,” tutur Frits.



