
Jayapura,Malanesianews,- Tim Kerja Bulan Bung Karno 2026 DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua sukses menyelenggarakan Diskusi Publik “Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua” yang berlangsung di Aula DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Kotaraja, Jayapura, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026 tersebut dihadiri oleh kader partai politik, penyelenggara pemilu, akademisi, mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, insan pers, dan berbagai elemen masyarakat Papua yang memiliki perhatian terhadap masa depan demokrasi di Tanah Papua.
Dalam sambutannya Anggota tim Kerja Bulan Bung Karno DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Baharudin Farawowan yang juga adalah Wakil Ketua Bidang Politik dan reformasi sistim hukum nasional (POLKUM) DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua mengatakan bahwa salah satu kegiatan bulan Bung Karno 2026 di Provinsi Papua adalah mengadakan diskusi publik Revisi uu pemilu dan masa depan demokrasi Papua.
“ Revisi Undang-Undang Pemilu merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memastikan adanya ruang yang lebih besar bagi perlindungan hak-hak politik masyarakat Papua” .ujar Baharudin Farawowan
Menurutnya, demokrasi yang sehat harus mampu menghadirkan keadilan politik, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menjamin keterwakilan kelompok-kelompok yang selama ini memperoleh perlakuan khusus berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,hal ini sejalan dengan napas marhaenisme bung karno di Tanah Papua.
Selanjutnya dalam sambutannya saat membuka kegiatan Diskusi Publik , Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Calvin Mansnembra yang mewakili Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Dr.Drs Benhur Tomi Mano,M.M, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Diskusi Publik ini adalah sebuah momentum ideologis yang setiap tahun diperingati oleh keluarga besar PDI Perjuangan untuk mengenang sekaligus mengaktualisasikan pemikiran, perjuangan, dan keteladanan Bung Karno dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“ Bulan Bung Karno memiliki makna historis yang sangat mendalam karena di bulan Juni terdapat tiga peristiwa penting yang melekat dalam perjalanan hidup Sang Proklamator. Pertama, 1 Juni 1945, saat Bung Karno menyampaikan pidato bersejarah yang melahirkan Pancasila sebagai dasar negara. Kedua, 6 Juni 1901, hari kelahiran Bung Karno. Ketiga, 21 Juni 1970, hari wafatnya Bung Karno “ ungkap calvin Mansnembra
Menurut Calvin, tema “Papua Dalam Nafas Marhaenisme Bung Karno” dipilih karena nilai-nilai perjuangan Bung Karno masih sangat relevan dengan berbagai tantangan pembangunan dan demokrasi yang dihadapi Papua saat ini. Semangat membela kaum marhaen, memperjuangkan persatuan dalam keberagaman, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus terus menjadi inspirasi dalam membangun Papua yang maju, adil, dan sejahtera.
Diskusi publik revisi UU Pemilu dan masa depan demokrasi Papua ini menghadirkan narasumber dari unsur partai politik dan penyelenggara pemilu, yaitu:
Baharudin Farawowan, Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional (POLKUM) DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua;
Elia Loupatty, Fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua;
Yanni, S.H., M.H., M.Sos, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua;
Jhony Banua Rouw, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua;
Diana Dorthea Sembiak, Ketua KPU Provinsi Papua;
Hardin Halidin, Ketua Bawaslu Provinsi Papua.
Serta pemantik diskusi Publik dari Anggota Majelis Rakyat Papua yang menjelaskan perjuangan MRP dalam otsus Papua diantara Izak Hikoyabi, Sandra Mamberasar dan Yulius Ohee serta Ketua Dewan adat Tabi Provinsi Papua Yakonias Wabrar
Diskusi dipandu oleh Denny Jekson selaku moderator.
Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, para narasumber dan pemantik diskusi membahas berbagai perkembangan terbaru terkait revisi UU Pemilu, dampak sejumlah Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem pemilu nasional, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, afirmasi keterwakilan orang asli Papua, serta tantangan demokrasi di daerah-daerah yang memiliki kekhususan seperti Papua.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah pentingnya penguatan perlindungan hak politik Orang Asli Papua dalam revisi UU Pemilu. Para peserta menilai bahwa karakteristik Papua yang memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus harus menjadi pertimbangan serius Pemerintah Pusat dan DPR RI dalam merumuskan revisi uu pemilu tahun 2029.
Melalui forum DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua ini para pimpinan partai politik tingkat provinsi Papua serta KPU,Bawaslu dan MRP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang-ruang dialog publik yang konstruktif seperti ini secara bergilir di kantor Partai masing-masing dalam rangka memperkuat demokrasi, menjaga persatuan bangsa, serta memperjuangkan kepentingan rakyat Papua dalam setiap proses perumusan kebijakan nasional di Tanah Papua.(MCS)


