Lahirkan Dokumen Rekomendasi, Diskusi Harkitnas NPF Desak Sinkronisasi Regulasi Tambang dan Otsus Papua

0
15

Jayapura, Malanesianews, – Diskusi publik virtual via Zoom Meeting yang digelar New Papua Foundation (NPF) dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) resmi merumuskan sebuah Dokumen Rekomendasi untuk masa depan Bumi Cendrawasih. Agenda bertajuk “Masa Depan Papua di Tengah Industri Tambang” ini berhasil mengompilasi gagasan kritis dari para narasumber, yakni Dr. Baharudin Farawowan (CEO & Founder NPF), Muhammad Tayeb Demara (Sekretaris Jenderal DPN MPI), dan Dr. Karsudi (Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua). Seluruh poin dalam Dokumen Rekomendasi ini dirumuskan secara terukur untuk menuntut keadilan hukum, ekonomi, dan ekologi bagi masyarakat asli Papua.

Berdasarkan isi Dokumen Rekomendasi tersebut, poin pertama ditujukan langsung kepada jajaran Presiden RI, DPR RI, dan DPD RI. Di tingkat pusat, dokumen mendesak dilakukannya sinkronisasi regulasi antara UU Minerba dan UU Otsus Papua agar pemda memiliki wewenang pengawasan lokal, percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat untuk kepastian tanah ulayat, serta evaluasi formula Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan bagi daerah penghasil. Sementara poin kedua diarahkan kepada Kementerian ESDM dan DPN MPI, yang mewajibkan penerapan syarat Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan tertulis masyarakat adat sebelum izin eksplorasi terbit, pelaksanaan audit lingkungan berkala yang ketat, hingga pergeseran paradigma CSR ke arah beasiswa teknologi dan pemberdayaan ekonomi jangka panjang.

Poin ketiga dalam Dokumen Rekomendasi ini berfokus pada Pemerintah Provinsi Papua untuk mengambil langkah taktis di daerah. Pemprov Papua didesak menerbitkan regulasi afirmasi yang mewajibkan korporasi tambang menggunakan vendor atau kontraktor lokal milik Orang Asli Papua (OAP), serta membentuk Satgas pengawasan bersama kolaboratif antara pusat dan daerah untuk memantau aktivitas lapangan. Selain itu, poin krusial yang diusulkan adalah mulai mengkaji pembentukan Dana Abadi (Sovereign Wealth Fund) daerah dari penyisihan pendapatan tambang demi menjamin keselamatan dan ruang hidup generasi Papua di masa depan.

Selanjutnya, poin keempat dalam Dokumen Rekomendasi menyasar HIPMI Papua dan Dewan Adat sebagai pilar penggerak ekonomi dan benteng kultural. HIPMI Papua direkomendasikan untuk memfasilitasi inkubasi bisnis, pelatihan, dan akses permodalan ke bank daerah agar pengusaha muda Papua mampu menjadi pelaku utama industri dan bukan sekadar penonton. Di sisi lain, Dewan Adat diamanatkan untuk memperkuat legitimasi hukum adat melalui pemetaan batas wilayah secara digital, sehingga memiliki posisi tawar yang legal dan kuat saat berhadapan atau bernegosiasi dengan para investor.

Sebagai penutup, poin kelima menetapkan rencana aksi nyata terkait pengawalan Dokumen Rekomendasi oleh New Papua Foundation (NPF) selaku fasilitator gerakan. NPF berkomitmen penuh untuk melakukan advokasi dokumen dengan mengirimkan berkas resmi ini kepada media massa, Pemerintah Provinsi, hingga kementerian terkait di Jakarta. Guna memperluas dampak, NPF juga akan menggencarkan kampanye digital secara masif dengan mengolah hasil diskusi menjadi infografis menarik serta potongan video edukatif di kanal YouTube dan media sosial organisasi demi mengedukasi generasi muda Papua.