Jayapura, Malanesianews, – Pemerintah Provinsi Papua kini tengah menyusun langkah strategis guna merespons peningkatan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp12,69 triliun. Kenaikan signifikan ini, yang sebelumnya sempat diproyeksikan berada di angka Rp10 triliun, merupakan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih. Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan setiap perencanaan program dapat menyasar kebutuhan mendasar masyarakat secara akurat.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memfinalisasi daftar program prioritas untuk diajukan kepada kementerian terkait di Jakarta. Langkah ini diambil agar pemanfaatan anggaran sebesar itu tidak meleset dari target kesejahteraan. “Kami ingin memastikan dana Otsus benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Fakhiri pada Senin (13/4/2026). Beliau menekankan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan harus memberikan dampak langsung bagi kehidupan warga Papua di berbagai sektor.
Di tengah optimisme tambahan dana ini, tantangan efisiensi anggaran tetap membayangi kebijakan pemerintah daerah. Fakhiri mengakui bahwa meskipun penghematan adalah keharusan dalam tata kelola keuangan negara, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di Papua tidak boleh melambat. Sebagai informasi tambahan, kenaikan dana Otsus ini sangat krusial mengingat adanya penurunan pada komponen Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di tahun yang sama, sehingga alokasi Otsus menjadi tumpuan utama untuk membiayai proyek-proyek vital.
Pemerintah Provinsi Papua juga dituntut untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran agar sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021. Gubernur berharap agar tambahan dana ini dikelola secara optimal oleh setiap instansi teknis. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan percepatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan dapat berjalan selaras dengan tujuan besar otonomi khusus bagi kemajuan rakyat Papua.



