Jayapura,Malanesianews,- Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, resmi menutup Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Golkar Papua di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Selasa (6/5/2025) siang. Rapimda yang digelar sejak Senin tersebut mengagendakan persiapan dan pemantapan konsolidasi menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pada 6 Agustus 2025.
Mengutip video yang beredar luas di KawalDemokrasi.com, Ketum DPP Golkar dalam sambutannya memicu kontroversi di tengah memanasnya suhu politik.
“Polisi sama jaksa bisa dibicarakan baik-baik ya,” ujar Bahlil dalam video berdurasi kurang lebih 21 detik tersebut.
Menanggapi hal ini, CEO & Founder Rumah Suara Torang (RST), Dr. Baharudin Farawowan, S.H., M.H., CMLC, mempertanyakan isi pidato dalam video tersebut.
“Saya perhatikan isi video itu adalah penggalan, bukan video utuh. Namun demikian, kita harus waspadai pernyataan di dalamnya,” ujar Farawowan. Ia pun meminta jaksa dan polisi agar bersikap netral dalam PSU dan menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan PSU.
“Polisi dan jaksa, selain memiliki tugas umum, dalam Undang-Undang Pemilu juga bertugas sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana pemilu. Jangan sampai mereka kembali menjadi masalah pasca PSU nanti,” tutupnya.
Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 486 ayat (1) disebutkan bahwa untuk menyamakan pemahaman dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu.