Jayapura, Malanesianews, – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) secara resmi mengumumkan target ambisius untuk sektor maritim pada tahun 2026. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 14 Januari 2026, Kepala DKP Papua menegaskan bahwa provinsi ini membidik angka produksi perikanan sebesar 230.000 ton. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk memperkuat ketahanan pangan lokal serta menjadikan Papua sebagai lumbung ikan nasional di wilayah Timur Indonesia.
Untuk mencapai target besar tersebut, pemerintah tengah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan secara masif, khususnya di wilayah utara Papua. Fokus utama pengembangan saat ini diarahkan pada optimalisasi dermaga perikanan strategis seperti di Fandoi, Biak. Pembangunan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga memperbaiki rantai distribusi ikan dari nelayan hingga ke pasar domestik maupun internasional.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memperketat regulasi operasional bagi seluruh armada penangkap ikan. Terhitung mulai awal tahun ini, setiap kapal yang beroperasi di wilayah perairan Papua diwajibkan untuk melapor dan bersandar di dermaga resmi yang telah ditentukan. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka pencurian ikan sekaligus memastikan seluruh aktivitas ekonomi kelautan tercatat secara transparan guna mendukung data statistik perikanan yang akurat.
Penerapan aturan penyandaran kapal di dermaga resmi ini juga diproyeksikan menjadi sumber baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema Otonomi Khusus (Otsus). Dengan manajemen pelabuhan yang lebih tertata, pemerintah optimis bahwa sektor kelautan akan memberikan kontribusi finansial yang lebih nyata bagi pembangunan daerah. Sinergi antara pembangunan infrastruktur dan penguatan regulasi ini diharapkan mampu membawa kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat pesisir di tanah Papua.



