Tantangan dan Peluang: Menyimak Efektivitas 24 Tahun Dana Otsus di Tanah Papua

0
14

Jayapura, Malanesianews, – Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang memasuki usia ke-24 pada tahun 2025, telah menjadi pilar utama dalam upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Aliran dana Otsus yang signifikan selama dua dekade lebih telah berhasil meletakkan fondasi infrastruktur yang sebelumnya tertinggal. Peningkatan signifikan terlihat pada konektivitas antar wilayah melalui pembangunan jalan, jembatan, dan bandar udara baru yang krusial untuk distribusi barang dan jasa. Kehadiran fasilitas kesehatan dan pendidikan modern di beberapa kabupaten juga memperluas akses layanan publik bagi masyarakat, menunjukkan komitmen untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.

Fokus positif lainnya dari Otsus adalah upaya pemberdayaan sumber daya manusia Orang Asli Papua (OAP). Program beasiswa Otsus telah mengirimkan ribuan pemuda-pemudi Papua untuk menempuh pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Investasi jangka panjang ini bertujuan menciptakan generasi pemimpin dan profesional OAP yang siap mengambil peran sentral dalam pengelolaan daerah dan berbagai sektor strategis. Mekanisme pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui jalur Otsus juga memberikan ruang representasi politik yang lebih besar bagi masyarakat adat.

Meskipun laju pembangunan dan peningkatan kesejahteraan belum sepenuhnya merata—dengan tantangan ketimpangan dan tata kelola yang masih perlu disempurnakan— revisi Undang-Undang Otsus dan pemekaran provinsi (DOB) yang baru-baru ini dilakukan menjadi langkah adaptif dari pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memecah rentang kendali yang terlalu luas dan memastikan alokasi serta pengawasan dana Otsus menjadi lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran di tingkat provinsi yang lebih kecil. Upaya ini merupakan penyesuaian regulasi untuk mengatasi kendala geografis dan administratif demi efektivitas program di masa depan.

Pada intinya, perjalanan 24 tahun Otsus Papua adalah proses yang dinamis dan terus berkembang. Ini adalah kerangka hukum yang menyediakan modal dan peluang besar bagi masyarakat Papua untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Dengan adanya lembaga kultural seperti MRP, serta penguatan peran OAP dalam pemerintahan, tantangan yang ada kini diarahkan untuk diatasi melalui dialog berkelanjutan dan perbaikan tata kelola yang didukung oleh semua pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mewujudkan Papua yang mandiri, damai, dan sejahtera di bawah payung NKRI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini