Jakarta, Malanesianews, – Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi wilayah dengan kualitas udara terbersih di Indonesia pada Selasa pagi, 1 Juli 2025. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sintang meraih skor terendah, yakni 15, pada pukul 06.00 WIB.
Skor tersebut menandakan udara di Sintang tergolong kategori baik, artinya kandungan polutan di atmosfernya sangat rendah. Menyusul di posisi kedua adalah Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan, dengan skor 17. Sementara Palu, Sulawesi Tengah, menduduki peringkat ketiga dengan nilai 18.
Berikut adalah daftar sepuluh daerah dengan udara terbersih di Indonesia pagi ini menurut pemantauan KLHK:
-
Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat): 15
-
Kabupaten Oku Selatan (Sumatera Selatan): 17
-
Palu (Sulawesi Tengah): 18
-
Kabupaten Manggarai Barat (NTT): 19
-
Kabupaten Lampung Selatan (Lampung): 20
-
Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 21
-
Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur): 23
-
Kabupaten Lumajang (Jawa Timur): 24
-
Kabupaten Murung Raya (Kalimantan Tengah): 25
-
Mataram (NTB): 27
Sebagai informasi, merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang ISPU, rentang 0-50 menandakan kualitas udara baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan di atas 300 termasuk kategori berbahaya.
Dengan demikian, seluruh daerah tersebut berhasil menjaga kualitas udara pada level yang menyehatkan bagi masyarakat.