Beranda Politik dan Demokrasi Sekitar 3.200 ASN Diperlukan Untuk Bantu Jalankan Roda Pemerintahan Di 3 Provinsi Baru Papua

Sekitar 3.200 ASN Diperlukan Untuk Bantu Jalankan Roda Pemerintahan Di 3 Provinsi Baru Papua

0
Sekitar 3.200 ASN Diperlukan Untuk Bantu Jalankan Roda Pemerintahan Di 3 Provinsi Baru Papua

Jakarta, Malanesianews, – Guna membantu menjalankan roda pemerintahan secara lancar, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua menyebutkan tiga provinsi baru diperkirakan memerlukan 3.200 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanis Walilo, di Jayapura, Jumat, mengatakan, untuk penempatan ASN ke tiga provinsi baru tersebut yang pastikannya bakal diatur langsung Kementerian Dalam Negeri.

“Sedang kami hanya bersifat koordinasi yang mengatur itu dari pihak Kemendagri,” katanya.

Menurut dia, ASN yang akan digeser ke tiga provinsi baru tersebut mulai dari pejabat eselon II III, IV serta staf di mana yang terbentuk nantinya Organisasi Perangkat Daerah pada pelayanan dasar.

“Jika berdasarkan naskah rancangan awal dari Kemendagri itu 1.000 pegawai terdiri dari eselon maupun staf jadi kalau di total sekitar 3.200 lebih,” ujarnya.

Ia menjelaskan semua sambil berjalan sehingga jika ada penambahan atau menunggu hingga 2024 itu akan disesuaikan.

Sebelum Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik tiga penjabat gubernur daerah otonom baru provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Ketiga pemimpin baru itu adalah Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, serta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

Artikulli paraprak Oknum TNI Intervensi Tambang Ilegal, Jenderal Andika Perintahkan Untuk Segera Di Usut
Artikulli tjetër Pendaftaran PPK Pemilu Di SIAKBA Akan Dibuka Sore Ini, Berikut Syarat Dan Tata Cara Mendaftarnya
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini